JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 5,3 juta produk telah berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama. Dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Yaqut mencatat bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal jaminan produk halal. Hal ini terlihat dari peningkatan peringkat Sistem Jaminan Produk Halal di tingkat internasional, khususnya dalam sektor makanan dan minuman halal. Menteri Agama menekankan bahwa kinerja BPJPH telah mengalami perbaikan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Saat ini, terdapat 5,3 juta produk halal yang sudah disertifikasi oleh BPJPH. Peningkatan ini menunjukkan angka yang melonjak hampir 700 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Selain itu, waktu yang dibutuhkan untuk proses sertifikasi halal juga telah mengalami efisiensi, dari yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga 10 bulan menjadi hanya 21 hari. Inovasi teknologi disebutkan sebagai faktor kunci dalam peningkatan kualitas dan kuantitas produk halal. Menurut Yaqut, teknologi memainkan peranan penting dalam menjamin keberlanjutan dalam penyelenggaraan produk halal. Dengan adopsi teknologi, produk halal dapat berkontribusi pada produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, serta menjadi elemen penting dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang pentingnya penerapan prinsip *traceability* yang memungkinkan informasi mengenai perjalanan produk dari petani hingga konsumen dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. Salah satu cara untuk mewujudkan inovasi dalam hal ini adalah dengan memanfaatkan teknologi *blockchain*. Yaqut mengemukakan bahwa arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai pentingnya digitalisasi sangat relevan untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada di zaman modern ini. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, terutama lembaga halal luar negeri, untuk bersatu dan mengintegrasikan layanan demi pengembangan serta pemanfaatan inovasi teknologi yang ada. ANTARA