JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengumumkan penghentian pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau *Car Free Day* (CFD) pada tanggal 13 dan 20 Oktober. Penghentian ini diambil mengingat adanya dua kegiatan besar yang berlangsung pada tanggal tersebut. Pada tanggal 13 Oktober, Jakarta akan menyelenggarakan Jakarta Running Fest 2024. Selanjutnya, pada 20 Oktober, akan diadakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Pihak Dinas Perhubungan sebagai ketua Tim Pelaksanaan HBKB mengusulkan pembatalan kegiatan tersebut demi kelancaran acara-acara yang signifikan ini. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas untuk mendukung kedua kegiatan tersebut. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, yang mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan apabila bertepatan dengan acara khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas lebih lanjut. Melalui Pasal 5 ayat 1 dari Pergub tersebut, diatur bahwa HBKB dapat dihentikan jika pada saat yang sama berlangsung kegiatan berskala nasional atau internasional. Syafrin berharap agar masyarakat dapat memahami keputusan ini dan turut mendukung kelancaran pelaksanaan acara-acara yang diselenggarakan. Dalam rangka pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober, Presdien terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, akan dilantik di gedung DPR dan MPR. Prosesi pelantikan ini dijadwalkan akan dihadiri oleh seluruh anggota legislatif. Usai pelantikan, Prabowo dan Gibran direncanakan melanjutkan acara dengan berkunjung ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti seremonial pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). ANTARA