SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Suharnomo, mengumumkan bahwa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi akan segera dibuka kembali setelah sempat ditangguhkan selama dua bulan. Penutupan sementara program ini disebabkan oleh insiden tragis yang mengakibatkan meninggalnya salah satu mahasiswi, dokter Aulia Risma Lestari. Suharnomo menjelaskan bahwa telah dibuat nota kesepahaman (*MoU*) antara pihak universitas dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan RSUP dr Kariadi. Kerjasama ini juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Kemenkes dan perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ia menekankan pentingnya perbaikan dalam sistem pelatihan yang akan diterapkan saat PPDS Anestesi dibuka kembali. "Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat beberapa kesepakatan tentang pengaturan proses belajar mengajar yang perlu ditingkatkan. Ini penting, mengingat sifatnya yang menyangkut keselamatan pasien," ungkap Suharnomo. Ia menegaskan bahwa pengaturan waktu istirahat, sistem shift, dan hal-hal teknis lainnya akan diperhatikan secara serius dalam pembukaan kembali program tersebut. Ilmu anestesi sangat dibutuhkan di banyak rumah sakit. Oleh karena itu, Undip berencana untuk menjalin kolaborasi dengan sejumlah institusi medis lain, di samping RSUP dr Kariadi. "Kami bersyukur, situasi ini membawa hikmah dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan tata kelola. Dengan demikian, dana dan sumber daya tidak akan terpusat hanya di RSUP dr Kariadi saja, tetapi dapat disebar ke berbagai rumah sakit lain yang juga memerlukan," ujarnya. Peristiwa meninggalnya mahasiswa PPDS Anestesi tersebut juga berimbas pada aktivitas klinis di RSUP dr Kariadi, yang melibatkan Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dokter Yan Wisnu Prajoko. Namun, Suharnomo menyampaikan bahwa Dekan telah kembali berpraktik sejak 1 Oktober lalu, dan berharap bahwa PPDS Anestesi dapat diluncurkan kembali dalam waktu dekat. "Dokter Yan sendiri sudah mulai praktik kembali sejak 1 Oktober 2024. Semoga dalam waktu sangat dekat, mungkin dalam minggu ini, kami bisa membuka kembali program ini," katanya optimis. Suharnomo menambahkan bahwa peristiwa yang menimpa PPDS Anestesi ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua perguruan tinggi yang memiliki program sejenis untuk mencegah terulangnya kasus perundungan dan pungutan liar. Ia menggarisbawahi bahwa sanksi tegas sudah disiapkan dan akan diterapkan bagi siapa pun yang melanggar aturan. "Kami sudah menerapkan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi, dengan kebijakan yang bervariasi, termasuk pemecatan tergantung pada kesalahan yang dilakukan," tutupnya. ANTARA