BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Bangka Barat**, Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (*Atensi*) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Mulya Jaya yang berlokasi di Jakarta. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang telah diterima oleh warga di daerah tersebut. Ia menyampaikan bahwa ini merupakan kali yang kesekian, di mana Kementerian Sosial memberikan bantuan dalam berbagai bentuk, termasuk nutrisi dan alat bantu mobilitas. Bantuan ini ditujukan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (*PPKS*) dari kelompok disabilitas yang memang sangat membutuhkan. Achmad menambahkan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kementerian Sosial dan UPT Sentra Mulya Jaya. "Kami mengucapkan terima kasih atas nama pemerintah, dan berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat," tuturnya. Sekretaris Pokja Disabilitas, Juniar Marsinta Simatupang, menjelaskan lebih lanjut bahwa total nilai bantuan yang diterima dari Kementerian Sosial kali ini mencapai Rp49.361.000. Bantuan tersebut kemudian disalurkan kepada 32 PPKS dari kelompok disabilitas di Bangka Barat. "Bantuan *Atensi* yang kami terima kali ini terdiri dari nutrisi dan alat bantu mobilitas untuk penyandang disabilitas, dan kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka," ujarnya. Selanjutnya, dalam pekan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga telah menerima bantuan *Atensi* lain dari Kementerian Sosial. Bantuan ini dialokasikan untuk 163 penerima manfaat yang termasuk dalam kelompok anak penyandang disabilitas, anak dari keluarga miskin, dan anak yatim piatu. Total nilai bantuan yang disalurkan dalam program ini mencapai Rp192.717.000, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (*APBN*). Bantuan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan hidup yang layak, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak tersebut. ANTARA