BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Pemerintah Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan bencana melalui penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 yang mengatur tentang Penanggulangan Bencana. Menurutnya, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab utama dari pemerintah daerah, dan kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat struktur kelembagaan untuk penanggulangan bencana di wilayah tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa terdapat tiga fase penting dalam penanggulangan bencana, yaitu tahapan pra-bencana, masa darurat bencana, dan pascabencana. Setiap fase ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap daerah, yang tentunya memerlukan kerjasama dari berbagai instansi lintas sektor guna mengurangi risiko yang mungkin timbul akibat bencana. Lebih lanjut, Mie Go menyebutkan bahwa IKD berperan sebagai alat ukur kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan bencana. Pada tahun 2022, indeks ketahanan Kota Pangkalpinang berada di angka 0,28, yang dikategorikan sebagai rendah. Selain itu, indeks risiko bencana di Bangka Belitung mencapai 158,52, yang tergolong dalam kategori tinggi. "Dengan kondisi ini, kami memerlukan upaya yang serius untuk meningkatkan IKD di Pangkalpinang," tambahnya. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi, menegaskan bahwa penghitungan nilai IKD adalah langkah krusial untuk mengukur tingkat ketahanan daerah terhadap bencana. "Proses ini mengikuti bimbingan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan hasilnya akan dijadikan acuan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi kepala daerah serta rekomendasi untuk kajian risiko bencana di Pangkalpinang," jelasnya. Melalui inisiatif ini, diharapkan akan ada hasil yang signifikan yang dapat meningkatkan ketahanan daerah Kota Pangkalpinang serta memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana di masa yang akan datang. ANTARA