JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa versi A6 dari E-Katalog yang disusun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan diluncurkan pada bulan November 2024. Pernyataannya ini disampaikan dalam acara Forum Kinerja Reformasi Indonesia, yang juga sekaligus menjadi ajang peluncuran buku dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bertajuk *Anti-Mainstream Bureaucracy*. Dalam kesempatan itu, Luhut menjelaskan bahwa sekitar 85 persen hingga 90 persen dari total belanja pemerintah sudah terakomodasi dalam E-Katalog. Versi terbaru ini akan menawarkan 9,6 juta item yang dapat diakses dan dibeli oleh berbagai proyek pemerintah, yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan versi sebelumnya. Lebih lanjut, Luhut menyatakan bahwa dengan bertambahnya jumlah item dalam E-Katalog, pemerintah memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memahami dan merumuskan kebijakan industri yang berhubungan dengan produk lokal. "Dengan begitu, kita dapat membuat kebijakan industri yang tepat untuk mendukung penggunaan konten lokal," ungkapnya. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan peluang kerja dan industri baru. Selain itu, pengembangan E-Katalog juga berkontribusi pada upaya hilirisasi industri, yang awalnya berfokus pada nikel dan kemudian berlanjut ke produksi baja. "Proses ini akan menghasilkan lapangan pekerjaan baru dan memperkuat industri, terutama yang berkaitan dengan hilirasasi dari produk nikel ke baja," tambahnya. Di sisi lain, Luhut juga menceritakan perjalanan awal E-Katalog, yang diawali dengan hanya memiliki sekitar 50 ribu item. Ia melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai potensi E-Katalog dalam mengalihkan belanja pemerintah, yang diperkirakan mencapai Rp3.600 triliun, untuk berputar di dalam negeri. Kehadiran E-Katalog juga dinilai mampu berkontribusi dalam mengurangi praktik korupsi. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada bulan Juli 2024, Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia untuk tahun 2024 berada pada angka 3,85, yang berada pada skala 0 hingga 5. Capaian ini sedikit menurun dibandingkan dengan angka pada tahun 2023, yang tercatat sebesar 3,92. ANTARA