JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan undang-undang yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam kesempatan penutupan *Indonesia Integrity Forum 2024* di Jakarta, beliau menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi. “Apabila tidak dilibatkan, seharusnya masyarakat berusaha untuk terlibat. Itu yang disebut dengan partisipasi aktif,” ujar Saldi Isra. Menurutnya, jika masyarakat merasa tidak mendapatkan wadah untuk berkontribusi, mereka harus menciptakan kesempatan itu sendiri agar suara mereka didengar dalam pembuatan regulasi. Saldi mengungkapkan bahwa sering kali ia menjumpai penggugat di Mahkamah Konstitusi yang mengeluhkan ketidaklibatan mereka dalam proses penyusunan undang-undang. Ia menekankan bahwa peran serta masyarakat dalam tahap awal pembuatan undang-undang dapat mengurangi beban kerja Mahkamah. Beliau juga mencatat betapa sulitnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka hanya dengan berteriak dari luar. Menurut Saldi, mobilisasi massa dalam jumlah besar juga bukanlah hal yang mudah dilakukan secara berkesinambungan. “Meski berteriak sekeras apapun di luar, tanpa adanya jembatan yang menghubungkan aspirasi tersebut ke dalam sistem, upaya itu akan sia-sia,” jelasnya. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa diperlukan sosok-sosok yang dapat berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dengan pusat-pusat kekuasaan, baik itu lembaga eksekutif maupun legislatif. Saldi menegaskan bahwa jembatan tersebut seharusnya tidak diarahkan kepada lembaga yudikatif, karena kekuasaan kehakiman harus dijaga agar tidak terpengaruh oleh pihak luar. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa meski kondisi yang dihadapi negara mungkin sangat berat, penyampaian aspirasi masyarakat tetap harus dilanjutkan. “Apabila tidak ada lagi yang bersuara, maka semua akan selesai dengan sendirinya. Mahkamah Konstitusi mungkin dapat memutuskan, tetapi kami tidak memiliki kemampuan untuk mengeksekusi keputusan tersebut,” pungkas Saldi Isra. ANTARA