**Borneonews - Jakarta**, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menyelenggarakan Rapat Pleno KKIP 2024 yang bertujuan untuk mempersiapkan Rencana Induk dan Peta Jalan Industri Pertahanan untuk periode 2025 hingga 2045. Rencana ini akan diserahkan kepada pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto setelah pelantikannya.
Ketua Tim Pelaksana KKIP, Letjen TNI (Purn.) Dr. Yoedhi Swastanto, menjelaskan bahwa draf rencana induk dan peta jalan tersebut telah didistribusikan kepada peserta rapat. Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, serta anggota TNI dan Polri, diharapkan dapat memberikan masukan mengenai isi dokumen tersebut.
Yoedhi menjelaskan, Kami memberikan masukan berdasarkan hasil rapat ini. Secara umum, arah dari rencana induk ini adalah untuk memperkirakan bagaimana kondisi lima tahun ke depan.
Setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029, dia secara otomatis akan menjabat sebagai ketua KKIP. Dalam perannya itu, presiden diharapkan akan memberikan arahan strategis terkait industri pertahanan setidaknya selama lima tahun mendatang.
Rencana Induk dan Peta Jalan Industri Pertahanan yang ditetapkan sebagai hasil rapat ini menjadi pedoman untuk mencapai kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Yoedhi menekankan pentingnya peta jalan tersebut, yang mencakup periode hingga 2045, sebagai bagian dari visi menuju capaian Indonesia Emas.
Visi kemandirian dalam industri pertahanan mencakup beberapa kriteria, termasuk penguatan daya saing dan kemampuan teknis. Maju berarti kita harus menguasai rancang bangun dan aspek lainnya. Daya saing juga penting agar kita bisa bersaing di tingkat global, imbuhnya.
Rencana induk dan peta jalan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kebijakan pembangunan industri pertahanan di masa depan. Salah satu contoh yang disebutkan adalah kebijakan untuk memperluas produksi munisi kaliber kecil (MKK) tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di pulau-pulau besar lainnya. Ini merupakan langkah untuk mendukung keamanan dan pertahanan rakyat secara menyeluruh.
Lebih lanjut, KKIP juga merumuskan strategi untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan imbal dagang kandungan lokal serta offset sebagai prioritas utama. Strategi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi industri pertahanan nasional.
Ketua Tim Pelaksana KKIP juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku industri pertahanan, dan pengguna produk industri. Intinya, bagi pengguna adalah wajib untuk menggunakan produk dalam negeri selama produk tersebut dapat diproduksi di dalam negeri, jelasnya.
Pemerintah, melalui KKIP dan Tim Pelaksana, berkomitmen untuk memfasilitasi sinergi ini dengan menyusun regulasi dan kebijakan yang mendukung, serta melibatkan perguruan tinggi dan akademisi dalam proses tersebut.
ANTARA
Peta Jalan dan Rencana Induk Industri Pertahanan 2025-2045
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







