**Borneonews - Medan**, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre I) Sumatera Utara mengimbau kepada penumpang yang mengalami kehilangan atau ketinggalan barang di kereta untuk segera melapor kepada kondektur yang bertugas selama perjalanan. Manajer Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menjelaskan bahwa ada fasilitas khusus yang disediakan, yaitu *Pelayanan Lost and Found*.
Penumpang juga bisa melaporkan barang yang hilang kepada petugas keamanan, yaitu Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang tersedia di stasiun. Selain itu, laporan kehilangan barang dapat disampaikan melalui layanan Contact Center KAI di nomor 121.
Setelah penumpang melaporkan kehilangan, PT KAI akan segera melakukan pencarian barang tersebut. Jika barang yang dilaporkan berhasil ditemukan dalam waktu dekat, petugas akan langsung mengembalikannya kepada pelapor. Namun, jika barang tersebut belum bisa ditemukan, pihak KAI akan memberikan informasi melalui telepon kepada pelapor mengenai perkembangan pencarian.
Apabila ada barang yang ditemukan di dalam kereta atau di area stasiun, PT KAI akan melakukan pengumuman melalui pengeras suara untuk memberitahukan penumpang. Jika hingga pengumuman dilakukan tidak ada yang mengklaim, barang tersebut akan disimpan di pos pengamanan stasiun.
Barang-barang yang ditemukan kemudian akan diberi label sebagai barang temuan dan akan diverifikasi serta diinput ke dalam sistem database *Lost and Found* yang dimiliki oleh PT KAI. Proses pencatatan ini diharapkan dapat mempermudah pencarian bagi penumpang yang kehilangan barang, berdasarkan ciri-ciri serta spesifikasi yang telah dilaporkan.
Menurut Anwar, sistem pendataan *lost and found* PT KAI telah terkoneksi secara online dan dapat diakses di berbagai stasiun, sehingga penumpang yang mengalami kehilangan dapat melapor di mana saja.
Pelayanan Lost and Found ini sudah ada sejak lama, memberikan rasa aman bagi penumpang yang kehilangan barang baik di atas kereta maupun di stasiun. Meski demikian, pihak KAI tetap mengingatkan penumpang untuk selalu menjaga barang bawaan mereka agar tidak terjadi kehilangan.
Hingga bulan September 2024, PT KAI Divre I Sumut mencatat hanya satu kasus penemuan barang tertinggal. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, di mana terjadi lima kejadian kehilangan. Dengan demikian, pihak KAI mengucapkan terima kasih kepada penumpang atas upaya menjaga barang bawaan dengan hati-hati selama perjalanan.
Dari data yang ada, barang-barang yang tertinggal tahun lalu dan tahun ini bervariasi, mulai dari dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop dan tas. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap barang bawaan sangat penting saat menggunakan layanan kereta api.
ANTARA
KAI Sumut Imbau Penumpang Lapor Barang Tertinggal di Kereta
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







