**Borneonews - Badung**, Pelaksana Tugas Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa, telah menyampaikan capaian berbagai indikator yang bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Badung sebagai wilayah antikorupsi di hadapan Tim Percontohan Kabupaten Antikorupsi yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan tersebut, Ketut Suiasa menjelaskan bahwa dukungan KPK kepada Badung sebagai kabupaten antikorupsi merupakan sebuah penghargaan sekaligus tantangan untuk terus memperjuangkan pencegahan korupsi di daerah tersebut. Dia menyebutkan ada enam indikator yang telah diimplementasikan untuk menilai keberhasilan kabupaten antikorupsi.
Indikator-indikator tersebut mencakup aspek tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, keterlibatan masyarakat, serta nilai-nilai kearifan lokal.
Dalam hal tata kelola pemerintahan, Ketut Suiasa menyatakan bahwa capaian *monitoring center for prevention* (MCP) Kabupaten Badung, yang menjadi acuan dalam upaya pencegahan korupsi, menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun ini, nilai MCP Kabupaten Badung berada di posisi tujuh besar secara nasional.
Ketut Suiasa juga menambahkan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kabupaten Badung mencapai 100 persen. Hal ini dipandang sebagai bukti kuat dari komitmen untuk menciptakan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkab Badung telah mengembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi secara daring. Salah satu program yang diimplementasikan adalah *Aku Dicari*, yang memudahkan masyarakat dalam hal administrasi kependudukan dengan sistem cetak sendiri.
Survei kepuasan masyarakat yang dilakukan pada tahun 2023 menunjukkan hasil yang memuaskan, dengan indeks kepuasan mencapai 89,52 yang berada dalam kategori sangat baik. Selain itu, dalam pembangunan zona integritas, Pemkab Badung telah mengantongi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagi lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu RSD Mangusada, DPMPTSP, Disdukcapil, UPT Puskesmas Mengwi I, dan Kecamatan Kuta Selatan.
Ketut Suiasa menyatakan bahwa mereka terus berkomitmen untuk melengkapi segala dokumen yang diperlukan dan secara kreatif membangun sistem inovasi yang mendukung upaya untuk menekan serta mengantisipasi potensi terjadinya korupsi.
Perwakilan KPK RI, Andhika Widiarto, mengapresiasi Pemkab Badung atas dukungan dan upaya dalam memenuhi indikator penilaian kabupaten antikorupsi. Ia menyampaikan bahwa penilaian kemungkinan akan dilakukan pada akhir Oktober atau awal November 2024. Tim penilai yang terlibat bukan hanya terdiri dari KPK, tetapi juga berasal dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, Ombudsman, BPKP, serta Provinsi Bali.
Andhika Widiarto berharap Kabupaten Badung dapat meraih hasil yang memuaskan dalam penilaian tersebut dan diakui sebagai percontohan Kabupaten Antikorupsi di Indonesia. Selain itu, dia mengajak semua OPD untuk aktif berpartisipasi dalam menyukseskan proses ini, sehingga semua indikator dapat terpenuhi dan segera diserahkan kepada tim penilai.
ANTARA
Pemkab Badung Raih Prestasi di Indikator Kabupaten Antikorupsi
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Komentar (0)
Memuat komentar…







