JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen dari seluruh koperasi yang ada di Indonesia terlibat dalam kegiatan di sektor keuangan, terutama dalam usaha simpan pinjam. Di sisi lain, keberadaan koperasi yang bergerak dalam sektor riil, seperti pertanian dan perikanan, masih berada di bawah angka 30 persen. Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, dalam sebuah pertemuan pers di Jakarta pada hari Kamis, menjelaskan bahwa pertumbuhan koperasi di Tanah Air berkontradiksi dengan tren global, di mana banyak koperasi yang didominasi oleh sektor riil. Ia menekankan bahwa kontribusi koperasi dalam sektor keuangan sangat penting, khususnya bagi masyarakat yang mencari alternatif pembiayaan. Ahmad menyebutkan berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diterbitkan pada tahun 2021, posisi koperasi sebagai sumber pembiayaan bagi rumah tangga di Indonesia menduduki peringkat kedua setelah perbankan. "Ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat terbantu oleh koperasi dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan mereka," ujarnya. Meskipun demikian, Ahmad menegaskan bahwa Kemenkop UKM berkomitmen untuk mendorong agar lebih banyak koperasi di masa mendatang beroperasi di sektor riil. Hal ini mencakup industri pertanian, perikanan, dan sektor lainnya, bukan hanya fokus pada usaha simpan pinjam. Poin ini juga menjadi salah satu rekomendasi dalam Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang sedang diproses. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah juga berupaya mengaktifkan koperasi untuk meningkatkan nilai tambah produk mereka melalui pengembangan rantai pasok dan hilirisasi. Contoh nyata dari inisiatif ini adalah pembangunan pabrik minyak makan merah yang saat ini sedang dilaksanakan. Proyek percontohan untuk pembangunan pabrik minyak makan merah telah dimulai di Kabupaten Deli Serdang, dengan peresmian yang berlangsung pada 14 Maret 2024. Selain di Deli Serdang, proyek serupa juga sedang dalam proses pembangunan di beberapa daerah lain, termasuk Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Sekadau. Kemenkop UKM mencatat bahwa meskipun jumlah koperasi mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir, dari 209.488 unit pada tahun 2014 menjadi 130.119 unit pada tahun 2023, permodalan koperasi justru menunjukkan tren positif. Total permodalan koperasi meningkat dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun selama periode yang sama. ANTARA