AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menginformasikan bahwa mereka telah membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 64 formasi yang tersedia. Dalam keterangan resmi, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, menyebutkan bahwa mengenai lowongan tersebut, pihaknya senantiasa menjalin koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Maluku. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian informasi. Menurutnya, pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2024 akan berlangsung di setiap kantor wilayah yang ada. Hendro menjelaskan bahwa dalam rapat persiapan pengadaan PPPK untuk tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan secara daring bersama seluruh kantor wilayah di Indonesia, telah dilakukan pendataan. Hasil dari pendataan tersebut menunjukkan adanya 803 tenaga non-ASN yang berada di lingkungan Kemenkumham. Pernyataan ini diperkuat oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham RI, Supatono. Ia menjelaskan bahwa pembukaan lowongan formasi di organisasi Kemenkumham disebabkan oleh sejumlah tenaga non-ASN yang terdaftar sebelumnya mengundurkan diri, mengalami pemecatan, atau meninggal dunia. Supatono juga menambahkan, "64 formasi yang tersedia ini dapat diisi oleh pegawai non-ASN yang masih aktif bekerja di lingkungan Kemenkumham dengan pengalaman minimal dua tahun, pada proses penerimaan PPPK Kemenkumham Tahun 2024." Sementara itu, pemerintah telah mengeluarkan jadwal untuk seleksi pengadaan PPPK 2024. Pengumuman tersebut disampaikan oleh BKN melalui Surat Edaran BKN dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Pendaftaran untuk PPPK 2024 akan dilaksanakan secara terpusat melalui portal *SSCASN* yang dikelola oleh BKN. Pelamar bisa mengakses link pendaftaran PPPK 2024 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Sebelum melakukan pendaftaran, para pelamar diwajibkan untuk terlebih dahulu membuat akun dengan mengisi data yang diperlukan. ANTARA