YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 miliar. Anggaran ini ditujukan untuk membantu proses pembebasan ijazah yang masih tertahan di sekolah swasta tingkat SMA dan SMK di wilayah tersebut. Wakil Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menjelaskan bahwa mereka akan melakukan pencermatan untuk menentukan sekolah-sekolah mana yang akan mendapat bantuan. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemetaan masalah terkait penahanan ijazah lulusan SMA dan SMK di wilayah DIY secara bertahap. “Keseluruhan sekolah kami kumpulkan untuk menginventarisasi permasalahan yang ada dan mencari tahu alasan di balik penahanan ijazah,” ujar Suhirman saat dihubungi di Yogyakarta. Sebagai langkah awal, sebanyak 43 SMA/SMK Negeri di DIY telah teridentifikasi masih menyimpan ijazah lulusan yang harus diserahkan. Untuk sekolah swasta, Disdikpora DIY berencana untuk melakukan pemanggilan pada tahap berikutnya untuk melakukan hal yang sama. Berdasarkan hasil inventarisasi yang telah dilakukan, Suhirman menyatakan bahwa tidak ditemukan kasus penahanan ijazah di sekolah negeri yang disebabkan oleh tunggakan biaya pendidikan. “Sekolah negeri tidak memiliki masalah penahanan ijazah terkait tunggakan biaya,” ucapnya. Lebih jauh, informasi dari sekolah-sekolah negeri menunjukkan bahwa ijazah tidak ditahan, melainkan belum diambil oleh para lulusan. Hal ini disebabkan berbagai alasan, seperti masalah teknis atau lulusan yang sulit dihubungi karena telah bekerja di luar kota. Sebagai dokumen penting, ijazah seharusnya diambil langsung oleh pemiliknya. “Ada kemungkinan lulusan yang sudah bekerja namun belum menyelesaikan proses administrasi, seperti capaian tertentu saat kelulusan,” paparnya. Suhirman menambahkan bahwa pihaknya telah meminta sekolah-sekolah untuk aktif mencari informasi mengenai para pemilik ijazah yang belum mengambilnya. “Kami telah melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sekolah. Kami berharap semua masalah di sekolah negeri dapat diselesaikan pada akhir bulan Oktober,” jelasnya. Di sisi lain, Suhirman berjanji bahwa jika terdapat penahanan ijazah di SMA/SMK swasta akibat tunggakan biaya pendidikan, Disdikpora DIY akan siap membantu penyelesaian masalah tersebut secara bertahap dengan anggaran yang tersedia. “Segalanya akan dilakukan secara bertahap untuk mencapai solusi yang diinginkan,” tutupnya. ANTARA