DENPASAR –
**Borneonews - Bangli**, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Bangli, I Made Rentin, baru-baru ini menghadiri acara deklarasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai yang berlangsung di Kabupaten Bangli, Bali. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengingatkan semua pihak mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan damai. Dalam keterangannya, Rentin menyatakan bahwa deklarasi ini diselenggarakan di ruang rapat Polres Bangli dengan harapan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan di Kabupaten Bangli, dan Polisi sangat berperan dalam menjaga hal ini," ujarnya. Lebih lanjut, Rentin menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah, penyelenggara, dan peserta pemilu, yang telah berkontribusi pada keberhasilan pemilihan umum yang berlangsung damai sebelumnya. "Kami sudah melewati Pemilu 2024 dengan baik, tanpa adanya gugatan atau sengketa. Semua tahapan berlangsung dengan aman dan kondusif," tegasnya. Dalam agenda Pilkada serentak 2024, ada beberapa tahapan penting yang sudah dilalui, termasuk pendaftaran bakal calon, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), dan penetapan pasangan calon (Paslon). Rentin mengungkapkan bahwa untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tahun 2024, jumlah DPT yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tercatat sebanyak 196.044 pemilih, yang tersebar di 458 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia menjelaskan, terdapat tiga pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan mendatang. Sementara itu, Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, dalam sambutannya mengemukakan bahwa saat ini telah memasuki tahapan kampanye, yang dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Dia menekankan komitmen Polres Bangli untuk berupaya memastikan agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan damai. "Aman dan lancarnya Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga memerlukan kolaborasi semua pihak serta masyarakat untuk menjaga keamanan dan mensukseskan demokrasi ini," tuturnya. Dalam kesempatan yang sama, Dandim 1626/Bangli yang diwakili oleh Mayor Cke I Nengah Sulendra, menjelaskan bahwa pada 27 November 2024, masyarakat Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Bangli. "Banyak yang perlu dipahami bahwa pemilihan langsung secara demokratis adalah hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi," ungkapnya. Dia menambahkan, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih secara setara melalui proses pemungutan suara yang dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks ini, pihaknya menggarisbawahi pentingnya mekanisme dan sistem pemilihan yang efektif agar hak pilih warga dapat dilaksanakan tanpa adanya intimidasi. Sebagai penutup, ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolres Bangli yang telah menginisiasi pelaksanaan deklarasi tersebut, demi mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, damai, sejuk, dan bermartabat. Acara deklarasi damai ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Bangli, Kajari Bangli, Kepala Pengadilan Negeri Bangli, serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, bersama dengan para pasangan calon dan tamu undangan lainnya. ANTARA