**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 305 situs warisan budaya dalam rentang waktu empat tahun terakhir. Pernyataan ini disampaikan oleh Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, yang merinci bahwa di antara jumlah tersebut terdapat 20 objek warisan budaya, 253 bangunan, 28 struktur, 2 lokasi, dan 2 kawasan. Dalam sebuah rilis yang dibagikan pada hari Kamis, Wardhana menekankan bahwa peningkatan jumlah objek yang ditetapkan sebagai warisan budaya menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jakarta untuk melestarikan kekayaan warisan budaya yang nyata, khususnya di wilayah Jakarta. Wardhana juga menguraikan distribusi warisan budaya tersebut di Jakarta. Tercatat terdapat 109 situs warisan budaya di Jakarta Pusat, 18 di Jakarta Utara, 129 di Jakarta Barat, 14 di Jakarta Selatan, 31 di Jakarta Timur, dan 4 di Kepulauan Seribu. Sejak pembentukan Tim Ahli Warisan Budaya pada tahun 2014, Dinas Kebudayaan Jakarta secara konsisten menetapkan status warisan budaya pada objek-objek bersejarah. Untuk mendapatkan penetapan sebagai warisan budaya, sebuah objek harus memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut mencakup ketentuan bahwa objek harus berusia minimal 50 tahun, mewakili periode yang paling tidak berawal 50 tahun yang lalu, memiliki makna khusus dalam konteks ilmu pengetahuan dan budaya, serta menjunjung nilai-nilai yang dapat memperkuat karakter bangsa. Antara tahun 2022 hingga 2024, Dinas Kebudayaan Jakarta telah menetapkan 18 situs warisan budaya baru, termasuk 12 bangunan dan 6 struktur. Salah satu yang paling signifikan adalah properti bekas kediaman Ibu Negara Fatmawati, yang merupakan istri pertama dari Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Beberapa situs warisan budaya yang telah ditetapkan hingga saat ini pada tahun 2024 meliputi Patung Dirgantara, bangunan terminal Bandara Kemayoran yang sudah ditinggalkan, Gedung Pusat Pelatihan dan Pengembangan Jakarta Barat, gedung sekolah dasar SDN Senen 03 Pagi, serta Bundaran Hotel Indonesia. Selain itu, terdapat juga Makam O.G. Khouw, mercusuar di Pulau Sebira, Panti Asuhan Muslimin, Kantor Pos Jatinegara, Benteng Onrust, dan Menara Martello yang terletak di Pulau Bidadari. Upaya pelestarian ini menggambarkan dedikasi pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya yang ada di Jakarta untuk generasi masa depan. ANTARA