JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Divisi Hubungan Internasional Polri mengonfirmasi bahwa Perdana Menteri Thailand telah memberikan jaminan untuk membantu Indonesia dalam upaya menangkap Fredy Pratama, seorang pengedar narkoba internasional. Irjen Pol. Krishna Murti, Kepala Divisi Hubinter Polri, menyatakan bahwa pihak Thailand menunjukkan keseriusan dalam tanggung jawab ini, meskipun mereka meminta tambahan waktu untuk pelaksanaannya. Kerja sama antara Indonesia dan Thailand dalam menangkap Fredy Pratama semakin relevan setelah Indonesia sukses menangkap Chaowalit Thungduang, seorang buronan utama Thailand, baru-baru ini. Hal ini diharapkan mampu memperkuat komitmen kedua negara untuk saling membantu dalam penegakan hukum atas kasus-kasus narkoba. Lebih lanjut, Polri juga menerima dukungan dari pemerintah Filipina terkait negosiasi mengenai pertukaran buronan. Mantan Wali Kota Bamban Filipina, Alice Guo, yang baru-baru ini ditangkap, akan ditukarkan dengan Gregor Johann Haas, seorang Warga Negara Australia yang menjadi buronan Indonesia dalam kasus peredaran narkoba dan sedang ditahan di Filipina. Irjen Krishna Murti menambahkan bahwa Presiden Filipina telah memberikan jaminan dukungan penuh terhadap pemulangan Gregor Johann Haas. Saat ini, proses pertukaran tersebut sedang dibahas setelah Alice Guo diserahkan kepada pihak Filipina yang diwakili oleh Sekretaris Dalam Negeri Benjamin Abalos Jr. pada 5 September 2024. Krishna Murti menjelaskan bahwa proses negosiasi ini memerlukan ketelitian, mengingat Gregor Johann Haas adalah warga negara asing, meskipun kasusnya merupakan buronan Indonesia. Mengenai langkah-langkah untuk menangkap Fredy Pratama, Krishna Murti mengungkapkan bahwa pencarian terhadap gembong narkoba ini membutuhkan waktu yang cukup signifikan. Dalam konteks diplomasi internasional, setiap negara memiliki perbedaan dalam sistem politik dan pendekatan, sehingga harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Fredy Pratama sendiri adalah warga negara Indonesia yang beroperasi dan mengendalikan perdagangan narkoba dari Thailand, dan namanya telah terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang sejak tahun 2014. Untuk mengejar Fredy, Polri telah membentuk tim khusus yang dikenal dengan nama Operasi Escobar. Sejak dimulainya operasi tersebut dari bulan September tahun lalu hingga Juli 2024, pihak kepolisian telah berhasil menangkap 60 orang yang terlibat dalam jaringan Fredy Pratama. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk terkait dengan peredaran narkoba dan juga tindak pidana pencucian uang. ANTARA