**Borneonews - Tangerang Selatan**, Polisi di Tangerang Selatan berhasil meringkus seorang pelaku yang terlibat dalam percobaan pembunuhan atau penganiayaan. Pelaku berinisial RA (19) diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban yang dikenal dengan inisial TK (46) pada hari Selasa, 8 Oktober 2023, di Pamulang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, menyatakan bahwa penyidik dari Unit Reskrim Polsek Pamulang memperoleh cukup banyak bukti setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. Bukti-bukti tersebut jelas mengarah kepada pelaku RA sebagai orang yang diduga kuat bertanggung jawab atas kejadian ini.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah Toko Obat dan Kosmetik yang terletak di Jalan Kemiri Raya, Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang. Victor menjelaskan, akibat serangan tersebut, korban mengalami enam luka tusuk di area dada dan tangan.
Sementara itu, Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, mengungkapkan bahwa motif di balik percobaan pembunuhan ini adalah rasa sakit hati dan dendam. Hal ini terjadi setelah pelaku diminta untuk mengakhiri hubungan dengan anak korban, yang berinisial N.
Suhardono menambahkan, menjadi latar belakang tindakan keji ini adalah larangan yang diberikan kepada pelaku untuk berpacaran dengan anak korban. Mengingat situasi yang tegang dan emosional, hal ini memicu pelaku untuk mengambil tindakan yang sangat drastis.
Akibat dari tindakan kriminal yang dilakukannya, RA kini dikenakan pasal terkait percobaan pembunuhan yang tertuang dalam Pasal 340 juncto 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, pelaku dapat menghadapi hukuman yang sangat berat, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama maksimal 20 tahun dengan kemungkinan pengurangan sepertiga. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang menyangkut ancaman penjara maksimal selama delapan tahun.
ANTARA
Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan di Tangerang Selatan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







