JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan rekomendasi kepada semua peserta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, termasuk para calon gubernur dan bupati/wali kota, untuk tidak melibatkan anak-anak dalam proses kampanye. Penekanan ini dikhususkan bagi anak-anak yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memperkenankan keterlibatan anak dalam segala bentuk kegiatan kampanye demi memperoleh dukungan, kecuali untuk anak yang telah memiliki hak suara. Ia menegaskan pentingnya untuk menjaga agar anak-anak tidak terjebak dalam dinamika politik yang belum sepenuhnya dapat mereka pahami. Lebih lanjut, KemenPPPA juga mengimbau agar semua pihak, termasuk calon peserta dan masyarakat, tidak menahan atau menggunakan identitas anak dalam upaya pendaftaran pemilih. Penggunaan fasilitas pendidikan dan sumber daya anak, kecuali untuk perguruan tinggi, untuk kepentingan kampanye juga merupakan tindakan yang sangat tidak dianjurkan. Menurut Nahar, anak-anak sebaiknya tidak dilibatkan dalam pembuatan berbagai materi kampanye seperti *foto*, *video*, atau alat peraga lainnya yang dapat disebarluaskan melalui berbagai saluran media, termasuk media cetak dan digital. KemenPPPA menganggap ini sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari eksploitasi. Di samping itu, anak-anak juga tidak boleh berperan sebagai penggerak atau juru kampanye. Tindakan yang melibatkan anak dalam penampilan di panggung kampanye, pemasangan atribut kampanye, serta praktik politik uang, dinyatakan sebagai pelanggaran yang harus dihindari. KemenPPPA juga memperingatkan agar tidak terjadi provokasi yang mengarah pada perpecahan atau kebencian terhadap calon peserta Pilkada. Nahar menekankan bahwa anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk pengucilan, penghinaan, intimidasi, serta tindakan diskriminatif. Ini terutama berlaku bagi anak-anak yang berasal dari keluarga dengan pilihan politik yang berbeda. Dalam konteks ini, KemenPPPA berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan atmosfer Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang memperhatikan kepentingan dan keselamatan anak-anak. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan kegiatan pilkada yang tidak hanya demokratis, tetapi juga ramah bagi generasi muda. ANTARA