**Borneonews - Tapin**, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapin, bagian dari Polda Kalimantan Selatan, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait meningkatnya peredaran narkoba di area pedesaan. Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, menyatakan hal ini pada Kamis dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Rantau.
Menurut Jimmy, penyebaran narkoba ke wilayah pedesaan memberikan sinyal yang sangat mengkhawatirkan serta memprihatinkan bagi masyarakat. Sebagai contoh, pihaknya berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua tersangka bernama YM (35) dan HR (39) yang ditangkap di Desa Harapan Masa, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti sebanyak 5,25 gram *sabu*.
Selain *sabu*, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk pipet kaca, alat serok, timbangan digital, plastik klip, dompet kecil, alat hisap (bong), serta korek api. Jimmy menegaskan bahwa temuan ini cukup signifikan dan menunjukkan bahwa transaksi yang dilakukan oleh para tersangka menunjukkan tingkat keparahan yang besar, menandakan bahwa mereka bukanlah pemain pemula dalam dunia narkoba.
Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengatur dan melancarkan transaksi narkoba tersebut. Pihak kepolisian kini tengah mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam transaksi narkotik yang terjadi. Mereka juga berupaya menelusuri siapa yang bertanggung jawab sebagai pemasok *sabu* tersebut.
Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan bahwa para pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dengan perdagangan dan penyimpanan narkoba secara ilegal.
Kasus ini terungkap berkat partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat hukum. Menurut Jimmy, penangkapan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Dia juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan sangat penting untuk mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas narkoba. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan melaksanakan operasi rutin demi memastikan wilayah mereka tetap bebas dari ancaman narkoba.
ANTARA
Peningkatan Peredaran Narkoba di Pedesaan Membuat Polres Tapin Prihatin
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Komentar (0)
Memuat komentar…







