BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menyiapkan tiga tema untuk debat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tema yang dipilih akan berfokus pada isu-isu layanan dasar yang berkaitan dengan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM). Ade Jahran, yang menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Serang, menjelaskan bahwa debat ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 29 Oktober dan 12 November. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan stasiun televisi yang akan menyiarkan acara tersebut. Penjadwalan dibutuhkan agar tidak terjadi bentrok dengan kegiatan serupa yang mungkin dilaksanakan di seluruh Indonesia. Dalam proses debat tersebut, questions yang diajukan kepada pasangan calon akan ditentukan oleh panelis. Hal ini dilakukan dengan menjaga kerahasiaan pertanyaan, yang hanya diketahui oleh para panelis. Ade menekankan bahwa panelis terdiri dari individu yang memiliki latar belakang profesional, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat yang tidak berafiliasi dengan partai politik maupun calon yang bersangkutan. Setiap sesi debat akan diisi oleh lima panelis. Lebih lanjut, Ade Jahran menjelaskan adanya sejumlah larangan selama debat berlangsung. Aturan yang ditetapkan bersifat normatif, di antaranya adalah larangan untuk meneriakkan yel-yel, membawa atribut, serta mobilisasi massa dalam jumlah besar. Berdasarkan pengalaman dari Pemilihan Presiden sebelumnya, KPU ingin menghindari penggunaan bahasa asing, istilah yang terlalu panjang, serta akronim yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di antara peserta. Melalui rangkaian debat ini, diharapkan masyarakat dapat menilai kemampuan dan kapasitas pasangan calon dalam merumuskan visi dan misi mereka demi pembangunan Kota Serang dalam lima tahun mendatang. ANTARA