BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Fenomena penerimaan siswa titipan di berbagai sekolah di Banten telah menjadi hal yang serius dan menimbulkan masalah tersendiri. Menurut laporan dari Ombudsman RI Provinsi Banten, situasi ini telah memaksa sejumlah sekolah untuk melebihi kapasitas daya tampung mereka. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, dalam sebuah pernyataan di Serang menjelaskan, ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya penerimaan siswa di luar batas yang ditetapkan. Pertama-tama, terbatasnya jumlah sekolah negeri di wilayah ini menjadi masalah utama. Selain itu, kualitas dan distribusi sekolah yang tidak merata turut memperburuk situasi. Faktor selanjutnya adalah keinginan masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan sekolah negeri yang gratis. Sekolah-sekolah negeri pada umumnya dianggap lebih berkualitas dan memiliki reputasi yang lebih baik dibandingkan sekolah swasta yang memerlukan biaya pendidikan yang cukup tinggi. “Dengan adanya faktor-faktor ini, kita menyaksikan munculnya fenomena siswa yang dititipkan, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap kelebihan daya tampung di sekolah-sekolah,” ungkap Fadli. Data yang terkumpul oleh Ombudsman Banten menunjukkan bahwa tindakan titip ini dilakukan oleh sejumlah oknum, termasuk anggota dewan, lembaga swadaya masyarakat, bahkan wartawan dan aparat. Intervensi yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut memaksa sekolah-sekolah untuk menerima lebih banyak siswa dari kapasitas yang seharusnya, agar mereka dapat menghadirkan siswa di sekolah negeri yang gratis atau berkualitas. Menurut data, tercatat 235 siswa yang dititipkan oleh oknum dewan di jenjang SMP, sedangkan di jenjang SMA, ada 42 siswa yang dititipkan oleh oknum LSM atau wartawan dan 41 siswa oleh oknum dewan. Fadli juga menyoroti bahwa penambahan jumlah siswa yang melebihi daya tampung dapat berakibat pada kekurangan ruang kelas. Hal ini menyebabkan sejumlah masalah di lapangan, seperti kekurangan bangku di kelas, dan dalam beberapa kasus, laboratorium IPA terpaksa digunakan sebagai ruang kelas. “Ada juga dampak serius lainnya berupa normalisasi praktik titip-menitip siswa. Kondisi ini berpotensi menimbulkan pungutan liar dari pihak tertentu serta jual beli kursi di sekolah,” jelasnya. Secara keseluruhan, penambahan siswa yang melebihi kapasitas ini memiliki dampak negatif pada kualitas pendidikan serta mengurangi kepercayaan publik terhadap proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan sistem pendidikan di wilayah tersebut. ANTARA