KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, yang terletak di Sulawesi Tenggara, baru saja menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau *Sirekap*. Kegiatan ini ditujukan bagi para petugas yang akan bertugas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Dalam acara tersebut, Hans A. Rompas, yang menjabat sebagai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi di KPU Kendari, menjelaskan bahwa tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai teknis penggunaan *Sirekap*, guna memastikan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara berjalan dengan lancar dan efisien. "Melalui pembekalan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas di lapangan, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dapat memahami secara menyeluruh tentang cara kerja *Sirekap* yang akan diterapkan pada Pilkada 2024," terang Rompas pada pernyataannya di Kendari. Rompas menambahkan bahwa *Sirekap* berfungsi sebagai alat bantu penghitungan yang mendukung proses rekapitulasi hasil suara dalam pemilihan tersebut. Sistem ini akan terdiri dari tiga platform utama. Pertama, *Sirekap mobile*, yang digunakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara langsung di tempat pemungutan suara (TPS). Kedua, *Sirekap web*, yang berfungsi di tingkat PPK saat melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara. Hal ini berlaku baik di tingkat KPU kabupaten/kota maupun di tingkat KPU Provinsi. Terakhir, ada *Sirekap Info Publik*, yang merupakan hasil kerja sama antara *Sirekap mobile* dan *Sirekap web*, untuk memberikan transparansi dalam proses rekapitulasi kepada publik. Melalui implementasi sistem ini, KPU Kendari berharap dapat meningkatkan akurasi dan kecepatan informasi terkait hasil pemilihan, sehingga menambah kepercayaan publik terhadap integritas proses demokrasi. ANTARA