MANADO –
**Borneonews - Manado**, Enam negara yang terdapat di Kawasan Segitiga Karang berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan Kawasan Konservasi Laut atau yang dikenal dengan istilah *Marine Protected Areas* (MPA). Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif global yang bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati laut. Pada kesempatan ini, Wakil Direktur Eksekutif Program Services di Sekretariat Regional CTI-CFF, Christovel Rotinsulu, mengungkapkan bahwa Pertukaran Regional Kawasan Konservasi Laut (MPA) ke-10 serta Pertemuan Kelompok Kerja Teknis MPA diselenggarakan di Pusat CTI di Manado. Kawasan Segitiga Karang dan inisiatif Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) dikenal secara internasional sebagai pusat keanekaragaman hayati laut yang menakjubkan. Area ini mencakup luas sekitar 6 juta kilometer persegi lautan yang meliputi enam negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste. Di dalam kawasan ini, terdapat lebih dari 500 spesies karang pembentuk terumbu dan lebih dari 2.000 spesies ikan karang, yang berkontribusi pada tingginya keanekaragaman hayati laut di planet ini. Wilayah ini sangat vital karena memiliki layanan ekosistem yang mendukung lebih dari 120 juta penduduk yang bergantung pada sumber daya laut. Kawasan konservasi laut menjadi salah satu pilar strategi CTI-CFF dalam melindungi keanekaragaman hayati maritim, mendorong praktik mata pencaharian yang berkelanjutan, serta meningkatkan ketahanan terumbu karang. Pentingnya keberadaan kawasan ini juga tampak dalam upayanya untuk menjawab tantangan global, seperti hilangnya keanekaragaman hayati dan penangkapan ikan yang berlebihan. Sebagai bagian dari Rencana Aksi Regional 2.0 (RPOA 2.0) CTI-CFF, terdapat komitmen untuk memastikan pengelolaan MPA yang lebih efektif melalui Sistem Kawasan Konservasi Laut Segitiga Karang (CTMPAS). Sistem ini mengklasifikasikan MPA ke dalam empat kategori berdasarkan kriteria tertentu. Selain itu, enam negara anggota CTI telah bersepakat untuk mencapai target global 30x30, yang bertujuan untuk melindungi setidaknya 30 persen dari total wilayah laut dunia pada tahun 2030. Target ini disusun dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing negara. Christovel menegaskan bahwa hal ini mencerminkan tekad dan komitmen yang kuat untuk memajukan konservasi laut serta pengelolaan yang berkelanjutan di Kawasan Segitiga Karang. Ia juga mencatat bahwa melalui kerangka kerja CTMPAS, serta kerja sama dengan berbagai mitra seperti Proyek *SOMACORE* GIZ dan IUCN, efektivitas MPA di kawasan ini terus ditingkatkan. Diharapkan, pada tahun 2024, lebih dari 104 wilayah laut di kawasan ini sudah berada di bawah perlindungan. Ahmad Sofiullah sebagai Ketua Kelompok Kerja Teknis MPA CTI-CFF menginformasikan bahwa luas wilayah konservasi laut di Indonesia saat ini mencapai 29,3 juta hektare dari total target seluas 97,3 juta hektare. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan luasan kawasan konservasi laut terbesar di antara lima negara anggota CTI lainnya. Di sisi lain, International Union for Conservation of Nature (IUCN) berkomitmen untuk mendukung upaya negara-negara anggota CTI dalam meningkatkan standar konservasi. Siska Sihombing, Manajer Proyek *SOMACORE* IUCN dari Kantor Pusat di Swiss, menambahkan bahwa Indonesia telah mengajukan beberapa aplikasi dan tengah menunggu proses selanjutnya. ANTARA