**Borneonews - Jakarta**, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa sekitar 5,3 juta produk di Indonesia telah memperoleh sertifikasi halal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers pada hari Kamis lalu. Para menteri menekankan bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam menjamin kualitas produk halal. Hal ini dapat dilihat dari peringkat negara dalam *State of the Global Islamic Economy* (SGIE), yang mengalami peningkatan, dari peringkat keempat menjadi peringkat ketiga dalam laporan SGIE tahun 2023. Lebih lanjut Qoumas menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal kini telah mengalami perbaikan. Saat ini, proses tersebut hanya memerlukan waktu 21 hari, jauh lebih cepat dibandingkan dengan sistem sebelumnya yang dapat memakan waktu hingga 10 bulan. Inovasi teknologi disebutnya sebagai faktor kunci untuk meningkatkan baik kualitas maupun kuantitas produk yang telah disertifikasi halal. Teknologi juga diharapkan dapat mendukung implementasi yang berkelanjutan dalam jaminan produk halal di Indonesia. "Melalui inovasi teknologi, sertifikasi halal dapat mendukung produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, selaras dengan *Sustainable Development Goals*," ujarnya. Dia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip ketertelusuran, yang memungkinkan informasi mengenai produk dari hulu ke hilir dapat diakses oleh semua pihak terkait. Qoumas menegaskan pentingnya digitalisasi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, untuk menghadapi berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada. Ia juga meminta semua pemangku kepentingan dalam jaminan produk halal, terutama lembaga halal asing, untuk bekerja sama dan mengintegrasikan layanan melalui pengembangan dan pemanfaatan inovasi teknologi. ANTARA