SURABAYA –
**Borneonews - Kota Batu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu, Jawa Timur, kini menantikan laporan resmi dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1 dalam Pilkada 2024, Nurochman-Heli Suyanto. Ini sehubungan dengan adanya dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) yang dialami oleh pasangan tersebut. Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan perusakan tersebut. Namun, hingga saat ini, laporan resmi mengenai insiden itu belum diterima. Supriyanto menjelaskan bahwa informasi mengenai perusakan APK baru saja disampaikan secara terbuka, sedangkan sebelumnya hanya diperoleh melalui grup *WhatsApp*. Menurut Supriyanto, laporan resmi yang dikirimkan harus disertai dengan bukti-bukti dugaan perusakan, termasuk foto, video, dan keterangan saksi. Setelah menerima laporan lengkap, Bawaslu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, ia menekankan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menahan pelaku, karena hal itu menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Oleh karena itu, Bawaslu berencana untuk meneruskan hal ini kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Supriyanto menjelaskan bahwa saat ini tidak ada langkah konkret yang diambil dalam menangani pelanggaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa informasi yang didapat saat ini masih dianggap sebagai data awal, sehingga penanganan secara resmi belum dilakukan. Diketahui bahwa APK milik pasangan Nurochman-Heli Suyanto yang dipasang di dua kecamatan di Kota Batu, yaitu Junrejo dan Batu, telah menjadi target tindakan perusakan oleh orang yang tidak dikenal. Sebanyak tujuh APK berbentuk spanduk dilaporkan telah dirusak dengan berbagai cara, seperti dirobek, dibuang ke parit, dan bahkan dibakar. Untuk informasi tambahan, Pilkada Kota Batu 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yaitu Nurochman-Heli Suyanto dengan nomor urut 1, Firhando Gumelar-Rudi dengan nomor urut 2, serta Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh dengan nomor urut 3. Masa kampanye untuk Pilkada ini dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November. Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara akan dimulai dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. ANTARA