JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, International Maritime Organization (IMO) telah menetapkan Nusa Penida dan Gili Matra sebagai Kawasan Laut Sensitif atau *Particularly Sensitive Sea Area* (PSSA). Penetapan ini merupakan langkah nyata dalam menjalankan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bidang konservasi keanekaragaman hayati laut, khususnya di area-area konservasi perairan, pesisir, serta pulau-pulau kecil. Victor Gustaaf Manoppo, selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP, mengungkapkan bahwa komitmen Indonesia dalam meningkatkan perlindungan laut mendapat dukungan internasional yang kuat dalam Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) IMO ke-82 yang berlangsung di London. Hal ini menunjukkan perhatian global terhadap konservasi lingkungan laut Indonesia. Kedua kawasan konservasi yang diakui oleh IMO tersebut terletak di kawasan *coral triangle*, yang dikenal karena keanekaragaman hayati dan ekosistem lautnya yang kaya, termasuk di dalamnya spesies-spesies yang terancam punah dan dilindungi. Selain itu, kawasan ini juga berdekatan dengan jalur lalu lintas kapal yang ramai, baik untuk kapal domestik maupun internasional, khususnya di Selat Lombok yang merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Di samping dua lokasi tersebut, terdapat juga sebelas kawasan konservasi lainnya yang berada pada jalur ALKI. Strategi utama yang dirancang untuk melindungi lingkungan laut adalah melalui rencana perluasan kawasan konservasi laut sebesar 30 persen hingga tahun 2045. Hal ini setara dengan 97,5 juta hektar yang akan dialokasikan untuk kawasan konservasi. Saat ini, Indonesia sudah memiliki lebih dari 29 juta hektar kawasan konservasi laut yang terdiri dari 452 kawasan, di mana 74 di antaranya telah tergambar dalam peta laut Indonesia. Penetapan sebagai PSSA ini didukung oleh sejumlah negara anggota IMO seperti Brazil, Australia, Korea, Singapura, dan banyak lagi, yang menunjukkan solidaritas global terhadap upaya pelestarian laut. Firdaus Agung Kunto Kurniawan, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan yang memimpin delegasi KKP dalam sidang IMO, menyatakan bahwa penetapan ini memberikan perlindungan tambahan bagi kedua kawasan konservasi dari dampak aktivitas pelayaran. Ia juga menambahkan bahwa untuk mengkombinasikan keputusan ini dengan Resolusi IMO, penyesuaian dalam rencana pengelolaan, termasuk zonasi dan regulasi teknis pemanfaatan kawasan, akan dilakukan. Menurut data yang diperoleh pada tahun 2023, Selat Lombok merupakan jalur dengan intensitas perjalanan kapal yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 77 ribu perjalanan kapal dalam setahun. Rata-rata, terdapat 257 perjalanan yang melintas setiap harinya, di mana sepertiga dari kapal-kapal tersebut adalah tanker yang mengangkut bahan kimia dan minyak. Hal ini tentu menjadi perhatian serius terkait potensi risiko yang bisa terjadi bagi kawasan konservasi. Capaian ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari 18 area PSSA yang telah ditetapkan di seluruh dunia, sekaligus semakin memperkuat posisi negara dalam komitmen untuk melindungi lingkungan laut, baik di tingkat nasional maupun global. ANTARA