**Borneonews - Sukabumi**, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengungkapkan bahwa pembangunan Gedung Pusat Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terhenti akan dilanjutkan pada tahun 2025. Gedung yang terletak di Jalan Ahmad Yani ini sebelumnya dikabarkan mengalami penundaan bukan karena alasan ketidakmampuan, tetapi disebabkan oleh keterbatasan anggaran.
Marwan menjelaskan, Pemkab Sukabumi perlu mengutamakan anggaran untuk sektor-sektor lain sehingga mengharuskan proyek ini ditunda. Dari pengamatan di lokasi pembangunan, gedung berlantai enam yang direncanakan akan menjadi pusat layanan bagi 14 dinas saat ini dalam keadaan kurang terawat. Beberapa bagian gedung menunjukkan kerusakan, seperti plafon yang jebol, cat tembok yang mengelupas, dan banyaknya jendela yang pecah.
Gedung ini mulai dibangun pada tahun 2019 dengan target penyelesaian pada tahun 2022. Namun, realitasnya saat ini menunjukkan kondisi bangunan yang cukup memprihatinkan. Dana yang dialokasikan untuk proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi, dengan total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp61,7 miliar. Sayangnya, dana tersebut dinilai tidak mencukupi untuk menyelesaikan proyek ini.
Penyebab lain yang turut menghambat pembangunan adalah dampak dari pandemi COVID-19. Sebagian besar anggaran telah dipindahkan untuk penanganan krisis kesehatan, sehingga anggaran untuk proyek infrastruktur dialihkan. Marwan menegaskan, meskipun ada kemungkinan untuk melanjutkan pembangunan dengan anggaran yang tersedia, dana tersebut lebih diprioritaskan bagi kebutuhan lain, termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Selama tahun ini dan tahun depan, pihaknya juga tidak dapat melanjutkan proyek ini karena anggaran lagi-lagi terserap untuk pelaksanaan Pemilu 2024 dan juga Pilkada. Marwan menambahkan bahwa pelaksanaan pemilu memerlukan pengeluaran untuk berbagai keperluan, termasuk untuk KPU dan Bawaslu di Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi menegaskan, proyek ini bukanlah suatu hal yang terhenti tanpa alasan. Menurutnya, setelah adanya kajian dari lembaga dan kementerian terkait, anggaran akan direncanakan kembali untuk kebutuhan pembangunan gedung. Ia menargetkan agar pembangunan Gedung Pusat Pemkab Sukabumi dapat rampung pada tahun 2025. Dengan penyelesaian proyek ini, diharapkan semua dinas dapat berkantor di satu lokasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
ANTARA
Pembangunan Gedung Pusat Pemkab Sukabumi Dilanjutkan 2025
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Komentar (0)
Memuat komentar…







