JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengumumkan bahwa selama periode 2019 hingga 2024, pihaknya telah membubarkan sekitar 82.000 koperasi yang terdeteksi tidak aktif. Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada hari Kamis. Menurut Ahmad, pembubaran koperasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan reformasi dan meningkatkan kualitas koperasi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2014, terdapat sekitar 209.488 unit koperasi, namun jumlah ini turun drastis menjadi 130.119 unit pada tahun 2023 akibat tindakan pembubaran terhadap koperasi yang tidak lagi beroperasi. Dari segi permodalan, Ahmad menjelaskan bahwa meskipun jumlah koperasi menurun, total permodalan koperasi justru mengalami pertumbuhan, dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun. Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada satupun dari 82.000 koperasi yang dibubarkan mengajukan keberatan, yang menunjukkan bahwa keberadaan mereka memang sudah tidak relevan. Sebelumnya, menurut Ahmad, banyak koperasi yang terdaftar sebagai badan hukum, tetapi setelah dilakukan verifikasi, ternyata banyak yang tidak aktif. Reformasi koperasi yang sedang dilakukan menunjukkan peningkatan jumlah koperasi aktif, di mana pada tahun 2019 tercatat sekitar 127.000 unit, dan pada tahun 2023 jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 130.000 unit. Di samping itu, Ahmad menambahkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM terus memantau perkembangan penyelesaian kasus delapan koperasi yang sedang bermasalah. Setelah menyelesaikan tugas dari Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah, kementerian membentuk tim baru yang akan mendampingi dan mengawasi proses pembayaran ganti rugi kepada anggota koperasi. Dari total kerugian yang mencapai Rp26 triliun, saat ini baru sekitar Rp3,4 triliun yang berhasil dikembalikan kepada para anggota. Lebih lanjut, Ahmad juga mencatat bahwa kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia telah melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Ia mengungkapkan bahwa kontribusi koperasi diproyeksikan mencapai 5,5 persen dari PDB nasional pada tahun 2024, dan saat ini telah tercatat lebih dari 6,2 persen. Angka tersebut mencakup pertumbuhan volume usaha, penambahan aset, serta jumlah anggota koperasi. ANTARA