BANDA ACEH –
**Borneonews - Meulaboh**, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, melalui Dinas Pendidikan Dayah, telah mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan seorang santri yang diduga diolesi cabai. Langkah ini diambil untuk menciptakan perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat, yaitu pimpinan Dayah Darul Hasanah Aceh Barat dan orang tua santri yang bersangkutan. Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia Dinas Pendidikan Dayah, Hendra Saputra, menyatakan bahwa mediasi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. "Alhamdulillah, kami sudah berhasil mediasi. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan tanpa harus melibatkan proses hukum," ungkap Hendra di Meulaboh. Dalam pertemuan yang diadakan, hadir pula Camat Pante Ceureumen serta kepala desa, komite sekolah, dan perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU) di Aceh Barat. Dalam kesempatan ini, disepakati bahwa insiden di mana istri pimpinan pesantren mengolesi cabai ke mulut santri beberapa waktu lalu akan diselesaikan secara damai. Pimpinan Dayah Darul Hasanah, Teungku Hasanuddin, telah meminta maaf kepada Raja Sayang, ayah dari santri berinisial T, atas kesalahan yang dilakukan oleh istrinya. Raja Sayang menyatakan bahwa ia telah memaafkan peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat di Aceh dan sekitarnya tersebut. Hendra Saputra menegaskan bahwa penyelesaian secara damai ini diharapkan dapat mencegah masalah yang sama terulang, sehingga proses belajar mengajar di pondok pesantren tidak terganggu. "Kami berharap tindakan mediasi ini dapat menciptakan keadaan yang lebih baik bagi pendidikan di dayah, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam memberikan pendidikan dayah kepada anak-anak mereka," tambah Hendra. Sebagai orang tua santri, Raja Sayang menegaskan bahwa ia dan keluarganya telah memaafkan insiden yang terjadi. Ia berharap agar Pesantren Darul Hasanah dapat terus berkembang dengan baik di masa mendatang. Raja Sayang juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan anaknya di lingkungan pesantren, serta keterlibatannya yang berujung pada pelaporan ke pihak berwajib. Ia menegaskannya dengan prinsip ajaran agama Islam dan demi kebaikan semua pihak. Sebagai langkah lanjutan, Raja Sayang berencana untuk mencabut laporan yang diajukan ke Polres Aceh Barat terkait kejadian yang menimpa anaknya. "Saya akan mencabut laporan dalam waktu dekat," ujarnya. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pimpinan dayah dan orang tua korban, Teungku Hasanuddin juga secara resmi meminta maaf kepada keluarga santri tentang tindakan istrinya yang memberikan hukuman berupa pengolesan cabai, yang dilatarbelakangi kesalahan merokok di lingkungan pesantren pada tanggal 30 September 2024. Akhirnya, Raja Sayang berharap agar sementara waktu, istri pimpinan dayah dengan inisial NN tidak bertindak sebagai pengasuh atau penegak disiplin di Dayah Darul Hasanah Aceh Barat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih baik untuk proses pendidikan di lembaga tersebut ke depan. Keputusan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling mengerti menjadi pilihan yang diambil oleh kedua belah pihak, termasuk kesediaan keluarga korban untuk mencabut laporan kepada polisi. ANTARA