KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Harga kopra di tingkat pedagang di Kota Kendari telah mengalami peningkatan menjadi Rp12.500 per kilogram pada pekan kedua bulan Oktober 2024. Hal ini disampaikan oleh Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra, Akbar Effendi, mengungkapkan bahwa kenaikan harga kopra hitam ini berlangsung secara bertahap, dengan rata-rata kenaikan sebesar Rp500 dibandingkan bulan lalu yang mencapai harga tertinggi Rp12.000 per kilogram. Ia menyatakan dengan jelas, "Saat ini harga kopra hitam telah naik menjadi Rp12.500 per kilogram." Menurut Akbar, faktor utama dari kenaikan harga ini adalah tingginya permintaan pasar, terutama dari luar daerah, sementara produksi kopra hitam di Sultra sangat terbatas. Menyikapi kondisi ini, ia menjelaskan bahwa ada kemungkinan harga kopra hitam di pedagang antar-pulau di Kendari akan terus mengalami kenaikan, sejalan dengan tingginya permintaan pasar tersebut. "Harapan kami, para petani kopra dapat memanfaatkan kenaikan harga ini dengan sebaik-baiknya, karena hal tersebut dapat berkontribusi positif terhadap pendapatan mereka," imbuh Akbar. Kenaikan harga yang signifikan ini diharapkan dapat memberikan semangat tambahan bagi para petani kopra di Sultra, mengingat dampak positifnya terhadap peningkatan pendapatan mereka. Selain komoditas kopra, Disbun Sultra juga merilis data perkembangan harga untuk beberapa komoditas perkebunan lainnya yang ada di Bumi Anoa. Di antara harga tersebut termasuk kakao non fermentasi yang dijual seharga Rp115.000 per kilogram, lada putih pada harga Rp105.000 per kilogram, serta arang tempurung yang mencapai Rp7.000 per kilogram. Lebih lanjut, ada harga dari cengkeh kering yang dihargai Rp95.000 per kilogram, pinang kupas seharga Rp4.300 per kilogram, mete gelondongan mencapai Rp20.000 per kilogram, dan mete kupas yang bernilai Rp125.000 per kilogram. Harga kemiri gelondongan juga tercatat Rp9.000 per kilogram, sedangkan tandan buah segar (TBS) dijual dengan harga Rp2.350 per kilogram. ANTARA