AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Potongan tubuh manusia yang ditemukan di dalam perut hiu, dipastikan merupakan milik seorang wisatawan asing asal Amerika Serikat bernama Carol Colleen Monfore. Carol dilaporkan hilang saat sedang melakukan aktivitas penyelaman di perairan Maluku Barat Daya. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Muhamad Arafah, menjelaskan bahwa pengakuan tersebut diperoleh setelah tim forensik DVI di Timor Leste melakukan pemeriksaan dan melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal AS. Penemuan potongan tubuh berupa kaki yang dibalut pakaian *diving* ini dilakukan oleh nelayan dari Timor Leste. Carol hilang pada Kamis, 26 September 2024, saat melakukan penyelaman di sekitar Pulau Reong, yang terletak di Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam penyelaman tersebut, Carol berangkat bersama enam rekannya serta pemandu wisata asal Kalabahi, Nusa Tenggara Timur. Mereka tiba di lokasi penyelaman pada sekitar pukul 09:00 WIT. Lokasi hilangnya Carol terletak di koordinat 7039’35.16”S – 125055’40.26”E. Sejak laporan mengenai kehilangannya disampaikan, upaya pencarian oleh tim SAR dari Maumere, Nusa Tenggara Timur, telah berlangsung lebih dari satu pekan, tetapi tidak membuahkan hasil. Operasi pencarian ini dilakukan di bawah komando KKP Basarnas Ambon. Di waktu yang bersamaan, Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Pulung Wietono, melalui Kapolsek Wetar, Ipda Giovani BM. Toffy, juga mengkonfirmasi bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik Carol. Konfirmasi ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan staf Kedutaan Amerika Serikat bernama Ny. Diana. Sebelumnya, staf Kedutaan AS di Jakarta telah berhubungan dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, yang memiliki koneksi langsung dengan otoritas di Timor Leste. DVI Timor Leste sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal AS di negara tersebut untuk melakukan proses uji forensik pada potongan tubuh yang ditemukan di Distrik Liquoica, Timor Leste, pada Ahad, 6 Oktober. Muhamad Arafah menegaskan bahwa meskipun suami dari Carol telah mengungkapkan keyakinan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik istrinya, uji forensik tetap perlu dilakukan untuk memastikan identitas korban secara definitif. ANTARA