**Borneonews - Jakarta**, Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan pendampingan psikologis bagi para korban pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang yang berlokasi di Tangerang, Banten. Permintaan ini disampaikannya sebagai langkah untuk memastikan kesejahteraan mental anak-anak yang mengalami peristiwa tragis tersebut.
Arzeti menekankan pentingnya pendampingan psikologis sebagai suatu prioritas setelah pemeriksaan kesehatan fisik dilakukan. "Kesehatan mental anak-anak yang telah mengalami kejadian-kejadian keji seperti ini harus menjadi perhatian utama," tegasnya dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh media beberapa hari yang lalu.
Di samping hal tersebut, Arzeti juga mengecam dengan keras tindakan pencabulan yang terjadi di panti asuhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengurus yayasan merupakan suatu kejahatan yang sangat memprihatinkan. Yayasan Panti Asuhan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, tetapi justru menjadi lokasi terjadinya aksi yang tercela dari pihak pengurus, imbuhnya.
Ia berharap agar aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pelaku. "Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera," ungkapnya.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban, berinisial R yang berusia 16 tahun, melapor ke polisi pada bulan Juli 2024. Menurut keterangan dari saksi maupun korban, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Sudirman (49) yang merupakan ketua yayasan, Yusuf Bahtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) yang adalah seorang pengasuh. Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sementara Yandi masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polda Metro Jaya juga mengabarkan bahwa jumlah korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang bertambah, sehingga total kini menjadi delapan orang. "Jumlah korban per hari ini sudah bertambah satu lagi, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan terkait situasi ini.
Aparat kepolisian telah bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk memperjelas kasus ini serta mengungkap jumlah korban secara tepat. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak yang menjadi korban pelecehan.
ANTARA
DPR Minta Pendampingan Psikologis untuk Korban Pelecehan Anak
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







