JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadakan pertemuan untuk membahas situasi yang berkembang di Timur Tengah. Pertemuan ini merupakan respons atas serangan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap menara observasi yang terletak di markas Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), yang terjadi pada 10 Oktober 2024. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada sore hari waktu New York, yang bersamaan dengan pagi hari di Indonesia, pada tanggal yang sama. Pertemuan ini diadakan berdasarkan permintaan dari Perancis, yang saat ini memegang mandat untuk mengelola urusan Lebanon dan UNIFIL. Acara ini bertujuan untuk menanggapi eskalasi konflik di Lebanon, khususnya setelah serangan oleh Israel terhadap pasukan perdamaian UNIFIL yang terjadi di wilayah netral yang ditandai dengan garis demarkasi *Blue Line*, yang memisahkan Lebanon dan Israel. Sebagai salah satu negara yang terlibat secara langsung, perwakilan Indonesia di PBB juga diundang untuk turut berpartisipasi dalam pertemuan tersebut. Hal ini menjadi penting mengingat bahwa serangan yang dilakukan Israel telah melukai dua anggota pasukan penjaga perdamaian asal Indonesia. Selama sesi tersebut, perwakilan Indonesia diberikan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan resmi terkait tindakan yang diambil menyusul serangan Israel. Dalam pernyataannya, perwakilan Indonesia dengan tegas mengecam serangan tersebut, menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB, prinsip-prinsip *multilateralisme*, serta hukum humaniter internasional. Retno Marsudi menegaskan, serangan ini adalah bagian dari upaya teror yang dilancarkan oleh Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dan masyarakat internasional secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara yang komitmen pada prinsip-prinsip perdamaian, tidak akan pernah mundur dalam menghadapi tantangan semacam ini. Sebagai salah satu negara yang menjadi kontributor terbesar ketiga untuk pasukan perdamaian PBB di dunia, termasuk UNIFIL, Indonesia akan selalu mendukung misi-misi perdamaian PBB sesuai dengan mandat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menlu Retno menambahkan bahwa pasukan penjaga perdamaian Indonesia akan terus berpegang pada mandatnya dan meminta Dewan Keamanan PBB untuk memastikan bahwa mandat tersebut dapat terjaga dengan baik melalui langkah-langkah konkret yang menjaga kredibilitas Dewan Keamanan. Setelah pertemuan di Dewan Keamanan PBB, agenda dilanjutkan dengan konsultasi tertutup yang sedang berlangsung, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Menlu Retno. ANTARA