BANJARMASIN –
**Borneonews - Tanjung**, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, telah menerapkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk mempercepat realisasi belanja daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi, menjelaskan bahwa fokus utama dari peningkatan belanja modal adalah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Dengan menerapkan IKPA, diharapkan kinerja belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat meningkat di tiga wilayah operasional, yaitu Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan Kabupaten Balangan. Sigid menyarankan agar pemerintah daerah mengadopsi IKPA sebagai alat untuk memperbaiki kinerja belanja. Pembangunan yang dilakukan di ketiga kabupaten diharapkan dapat berjalan lebih cepat, memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat setempat melalui peningkatan realisasi belanja modal. IKPA berfungsi sebagai indikator untuk menilai kinerja anggaran berdasarkan beberapa aspek. Di antaranya adalah revisi anggaran, deviasi dalam rencana penarikan dana, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Uang Tugas Pembantuan (TUP), serta pencapaian output. Melalui penerapan IKPA, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan dapat memperbaiki kualitas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan belanja. Data terbaru dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa hingga 31 Agustus 2024, realisasi belanja APBD untuk Kabupaten Tabalong mencapai 47,60 persen, diikuti oleh Kabupaten HSU dengan 46,05 persen, dan Kabupaten Balangan yang hanya 40,31 persen. Sigid menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah perlu memprioritaskan alokasi belanja modal yang tidak lebih dari 40 persen dari total APBD. Ia berharap ada peningkatan lebih lanjut dalam belanja modal, sehingga ini dapat mendorong percepatan dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan publik. Lebih lanjut, pemerintah daerah juga diminta untuk merealisasikan belanja daerah yang berasal dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan oleh KPPN Tanjung. “Kami berharap agar dana TKD yang sudah diberikan dapat segera direalisasikan untuk belanja daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” jelas Sigid. Sigid juga mengajak semua pihak yang terlibat dalam kebijakan publik untuk mendukung pelaksanaan belanja yang transparan dan akuntabel. Ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. ANTARA