**Borneonews - Probolinggo**, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yang berlokasi di Jawa Timur, telah melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk hewan serta ternak yang diperdagangkan di pasar tradisional. Kegiatan ini berlangsung khususnya di pasar hewan yang terletak di Kecamatan Besuk.
Kegiatan pengawasan ini diorganisir oleh Dinas Pertanian (Diperta) Probolinggo, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan Koordinator Pasar Besuk. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan keamanan dan kesehatan produk hewan yang beredar di masyarakat. Hal ini menjadi sangat penting, terutama menjelang hari besar keagamaan yang sering diiringi dengan peningkatan konsumsi daging.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo, drh. Nikolas Nuryulianto, menjelaskan bahwa kebersihan lokasi pasar sangat krusial untuk menjamin higiene sanitasi. Dengan menjaga kebersihan, konsumen dapat merasa lebih nyaman, dan produk yang dijual di pasar tidak mudah tercemar.
Setelah melakukan pemeriksaan di pasar tradisional Besuk, tim pengawas melanjutkan kegiatan ke pasar hewan tempat penjualan hewan ternak seperti kambing dan sapi. Drh. Nikolas menekankan kepada pelaku usaha ternak agar selalu menjaga pakan dan kesehatan hewan yang mereka jual. Ia menyarankan agar hewan yang terlihat sakit sebaiknya tidak dibawa ke pasar.
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, pihak Diperta juga membagikan leaflet yang berisi informasi penting mengenai larangan membawa hewan yang tidak sehat ke pasar, serta anjuran untuk mengobati hewan tersebut sebelum dijual kepada masyarakat.
Koordinator Pasar Besuk, Anang, menyampaikan bahwa kondisi pasar hewan saat ini masih belum sepenuhnya pulih setelah terjadinya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menyebabkan sepinya aktivitas jual beli di pasar. Ia berharap melalui kegiatan pengawasan ini, masyarakat akan lebih merasa yakin untuk bertransaksi di pasar hewan.
Dalam kegiatan tersebut, Ustadz Jafar dari MUI Kecamatan Besuk juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya melakukan pemotongan hewan sesuai dengan syariat Islam. Ia memastikan bahwa prosedur pemotongan daging ayam di pasar tradisional Besuk sudah memenuhi standar yang ditetapkan, seperti memastikan saluran makan, saluran napas, dan saluran darah telah terputus.
Diharapkan, pelaku usaha akan terus memperhatikan dan tetap mematuhi prosedur pemotongan hewan yang sesuai dengan syariat Islam demi menjaga kepercayaan masyarakat.
ANTARA
Pemkab Probolinggo Lakukan Pengawasan Produk Hewan di Pasar Tradisional
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







