**Borneonews - Sampit**, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, telah mengambil keputusan untuk menghapus biaya parkir bagi pengemudi ojek online (ojol) yang sedang menunggu atau mengambil pesanan di wilayah Kota Sampit.
Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kotim, Rody Kamislam, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap ojol. Menurutnya, pihaknya sepakat untuk memberikan dispensasi dalam bentuk penghapusan biaya parkir ketika ojol menunggu atau mengambil makanan dari warung atau toko. Langkah ini diambil setelah mendengar aspirasi dari para pengemudi ojol dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merasa terbebani oleh pungutan parkir.
Penting untuk dicatat, para pengemudi ojol sering kali harus menjemput pesanan dari berbagai lokasi dalam satu hari. Karena waktu parkir mereka yang biasanya singkat, biayanya terkadang menjadi beban tambahan, sehingga pembebasan biaya parkir ini diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran mereka.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Dishub Kotim melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait. Hasil dari rapat tersebut mengarah pada keputusan untuk memberikan dispensasi bebas biaya parkir bagi para ojol. Kebijakan ini berlaku saat ojek online mengambil pesanan di outlet atau warung makan di wilayah Kota Sampit, termasuk Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Namun, terdapat syarat bahwa para pengemudi wajib mengenakan atribut yang menandakan mereka adalah ojol agar mudah dikenali.
Bupati Kotim, Halikinnor, sebelumnya telah menyarankan kepada Dishub untuk mempertimbangkan kebijakan ini, terutama dengan pertimbangan bahwa di lapangan, pengemudi ojol seringkali hanya membutuhkan waktu singkat untuk parkir. Dia mengutarakan keprihatinannya terhadap keluhan pengemudi yang merasa terbebani oleh biaya parkir, sehingga kebijakan ini diambil sebagai langkah solutif.
Keputusan untuk membebaskan biaya parkir ini dituangkan dalam surat resmi Dishub Kotim dengan nomor 500.11.33/845/DISHUB-PP/2024. Surat tersebut ditujukan kepada pengelola parkir di Kota Sampit agar dapat disampaikan kepada para juru parkir sehingga kebijakan ini dapat dilaksanakan secara efektif.
Namun, perlu dicatat bahwa dispensasi ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga akhir tahun 2024. Setelah periode tersebut, pihak penyelenggara akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah kebijakan ini dapat dilanjutkan atau tidak. Jika di lapangan ditemukan adanya pelanggaran, seperti juru parkir yang masih memungut biaya kepada ojol, pengemudi dapat melaporkan hal tersebut kepada koordinator masing-masing. Setiap komunitas ojol memiliki koordinator yang akan meneruskan laporan tersebut ke Dishub melalui Bidang Perparkiran.
Dishub Kotim menegaskan bahwa mereka akan segera mengambil tindakan terhadap juru parkir yang tidak mematuhi kesepakatan ini. Evaluasi terhadap pengelola parkir akan dilakukan jika terdapat pelanggaran. Namun, pihak Dishub juga akan memastikan untuk mendengar penjelasan dari juru parkir atau pengelola parkir yang mungkin tidak mengikuti kebijakan, agar pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan tepat dan adil.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM di Kotim, yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19. Banyak UMKM di Sampit yang berkolaborasi dengan ojol untuk pengantaran produk mereka. Dengan penghapusan biaya parkir ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM sekaligus memberikan dukungan kepada ojol.
Rody menuturkan harapannya akan terjalin simbiosis mutualisme antara UMKM dan ojol, di mana kedua belah pihak dapat saling diuntungkan dalam situasi yang saling menguntungkan. Tindakan ini juga akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.
ANTARA
Dishub Kotim Bebaskan Biaya Parkir untuk Ojek Online di Sampit
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
DKUKMPP Kotim Ajak Masyarakat Dukung Pasar Rakyat, Belanja Lokal Gerakkan Ekonomi Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







