**Borneonews - Bekasi**, Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam aksi perampokan perhiasan bernilai sekitar Rp350 juta yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 23 September, saat korban pergi ke pasar.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, kelima pelaku yang ditangkap memiliki inisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37). Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 10 Oktober, di tiga lokasi berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa aksi perampokan berlangsung ketika korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Pintu gerbang dan pintu rumah dalam kondisi terkunci, namun kunci tergantung di pintu dan pintu kamar juga terkunci.
Setelah korban kembali, ia mendapati gembok pintu gerbang telah lenyap dan pintu kamar dicongkel. Saat memeriksa ke dalam kamar, kondisi ruangan sudah berantakan dan perhiasan pun hilang. Rekaman dari kamera pengawas (*CCTV*) menunjukkan empat pelaku yang datang menggunakan dua sepeda motor, merusak gembok pagar, dan kemudian keluar dengan tas plastik yang diduga berisi barang berharga tersebut.
Wira melanjutkan bahwa total kerugian akibat perampokan ini ditaksir mencapai Rp350 juta, dan kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Bekasi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan proses penangkapan yang berlangsung pada 10 Oktober. R dan JN ditangkap di Tajur Halang, Kabupaten Bogor, pada pukul 00.30 WIB, sedangkan AH dan AR ditangkap di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada pukul 03.40 WIB. Sementara itu, HAS ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, pada pukul 05.20 WIB.
Rovan menambahkan bahwa peran masing-masing pelaku cukup spesifik. R, JN, AH, dan AR berperan sebagai eksekutor perampokan, sementara HAS bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang berhasil dijual oleh para pelaku mencapai total harga Rp48.000.000.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
ANTARA
Penangkapan Lima Pelaku Perampokan Perhiasan Rp350 Juta di Bekasi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







