BANTEN –
**Borneonews - Lebak**, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Regen Abdul Aris, memberikan apresiasi terhadap upaya penanganan prevalensi *stunting* atau kekerdilan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Upaya ini bertujuan untuk menyiapkan generasi unggul pada tahun 2045. "Dukungan kami terhadap penanganan *stunting* ini sangat kuat," ungkap Regen, yang merupakan anggota DPRD dari partai PPP, dalam pernyataannya di Lebak pada hari Jumat. Ia menilai bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menangani masalah *stunting* sudah cukup baik. Hal ini terlihat dari keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam program tersebut. Regen juga menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap anak-anak yang mengalami *stunting* agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, yang pada akhirnya membantu menciptakan generasi penerus yang berkualitas. Sebagai bagian dari program tersebut, ia menyatakan bahwa dirinya berperan sebagai "bapak asuh" bagi anak-anak yang teridentifikasi positif mengalami *stunting* di Kecamatan Cibadak, di mana hanya terdapat beberapa anak yang terdata dalam kategori ini. Hal ini menggambarkan keberhasilan program penanganan *stunting* yang diimplementasikan. Diharapkan, pemerintahan yang akan datang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang akan resmi dilantik pada 20 Oktober 2024, dapat mengurangi prevalensi kasus *stunting* di Indonesia. Program mereka yang direncanakan, termasuk penyediaan makanan gratis bagi anak-anak, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi dan vitamin, sehingga berdampak positif bagi kesehatan generasi masa depan. “Saya percaya, jika konsumsi makanan yang diberikan bergizi dan bervitamin, maka anak-anak kita akan tumbuh secara optimal, sehat, serta cerdas,” jelasnya. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Lebak, Paryono, juga membenarkan bahwa penanganan masalah *stunting* memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam rangka mempersiapkan generasi emas 2045. Dia menjelaskan bahwa strategi penanganan *stunting* dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu kuratif dan preventif. Dalam hal penanganan kuratif, intervensi dilakukan selama 1.000 hari pertama kehidupan anak, yang mencakup periode kehamilan selama 275 hari hingga 730 hari setelah kelahiran. "Kami berfokus pada penanganan *stunting* dalam 1.000 hari pertama kelahiran dan dua tahun ke depan melalui penyediaan layanan kesehatan yang memadai," ulas Paryono. Untuk strategi preventif, khususnya bagi remaja, program ini menyediakan tablet tambah darah (TTD) bagi pasangan yang berencana menikah. Mereka diwajibkan untuk mendaftar pada aplikasi *elsimil* BKKBN agar mendapatkan pembekalan dan edukasi mengenai pernikahan serta kesehatan reproduksi yang aman. Selama masa kehamilan, calon ibu juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan tenaga medis berlisensi, seperti dokter, bidan, dan perawat di puskesmas. Jika ada indikasi kekurangan energi kronis (KEK), mereka akan mendapatkan TTD untuk memastikan bahwa proses kelahiran tidak menghasilkan bayi yang mengalami *stunting*. Selain itu, pasangan usia subur (PUS) juga diharapkan berpartisipasi dalam program keluarga berencana (KB) untuk mengendalikan jarak kelahiran anak serta menghindari pernikahan pada usia dini. "Kami yakin, jika kedua strategi ini dilaksanakan dengan baik, Kabupaten Lebak dapat bebas dari anak-anak yang mengalami *stunting*," pungkas Paryono. Data yang diperoleh hingga Agustus 2024 menunjukkan bahwa dari sekitar 108 ribu balita yang diukur, sebanyak 3.736 anak teridentifikasi sebagai *stunting*, angka yang menunjukkan penurunan dari 4.618 di tahun sebelumnya. "Kami optimis angka prevalensi *stunting* di wilayah ini akan terus menurun," tutupnya. ANTARA