BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi mengundang seluruh wajib pajak di daerah ini untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menyampaikan himbauan kepada pemilik kendaraan bermotor di wilayahnya untuk segera mengurus pembayaran pajak dengan memanfaatkan kesempatan emas yang diberikan oleh program pemutihan tersebut. Program ini merupakan inisiatif dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat dan berlaku di seluruh Kantor Samsat di provinsi tersebut mulai dari tanggal 1 Oktober hingga 30 November 2024. Melalui program ini, terdapat berbagai kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka. Salah satu manfaat yang ditawarkan adalah diskon untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bisa mengurangi jumlah pajak yang perlu dibayarkan. Selain itu, pemilik kendaraan yang mengambil kesempatan dalam program ini juga akan mendapatkan penghapusan biaya balik nama kendaraan *second* atau BBNKB II bagi kendaraan yang berpindah tangan. Kebijakan ini mencakup pembebasan denda akibat keterlambatan dalam pembayaran pajak, yang dapat meringankan beban bagi mereka yang belum melunasi kewajibannya. Lebih lanjut, program ini juga mencakup pembebasan tunggakan pokok untuk tahun ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi akumulasi tunggakan yang selama ini menjadi beban bagi banyak pemilik kendaraan, serta pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang telah berlalu. Fajar menekankan bahwa tujuan dari adanya program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program ini diharapkan dapat meringankan beban bagi para wajib pajak yang mungkin telah mengalami keterlambatan. Ia juga mengindikasikan bahwa antusiasme warga Kabupaten Bekasi dalam memenuhi kewajiban pajak cukup tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pengunjung yang datang ke Kantor Samsat setiap hari kerja untuk melakukan pembayaran pajak mereka. "Bahkan, kami sampai memberikan tambahan waktu pelayanan agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi," ujarnya. Harapannya, seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat menjadi lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Setiap pembayaran pajak yang dilakukan akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Jawa Barat, yang juga mencakup Kabupaten Bekasi. "Artinya, dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita turut berkontribusi dalam membangun Jawa Barat," tuturnya. ANTARA