JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berupaya untuk meningkatkan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (*SPM*), sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas peran Posyandu, yang dulunya lebih fokus pada isu kesehatan, menjadi lebih komprehensif dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya regulasi tersebut, Posyandu kini mencakup enam area layanan, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial. "Dalam hal ini, ada enam kewajiban yang harus dioptimalkan pencapaiannya dalam pelayanan dasar. Hal ini berlaku mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota," ujarnya. Dalam peluncuran proyek percontohan Posyandu dengan enam bidang SPM yang berlangsung di RPTRA Melati 3, yang terletak di Jalan Kampung Irian II, Kemayoran, Dhany menekankan pentingnya semua pihak terkait untuk menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Dia menyatakan bahwa diperlukan evaluasi berkelanjutan untuk menyinkronkan peran Posyandu dengan kebijakan lainnya agar dapat berfungsi dengan optimal. Selanjutnya, pihaknya juga merencanakan beberapa langkah lanjutan berupa pengaturan di tingkat daerah yang diharapkan dapat meningkatkan aktivitas dan fungsi Posyandu di masa mendatang. "Dengan pengembangan layanan Posyandu, hak-hak masyarakat akan lebih terpenuhi. Oleh karena itu, peningkatan aktivitas para kader, tim, dan pembina menjadi suatu keharusan," tambah Dhany. Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Jakarta Pusat, Ucu Jamilah, menyatakan keyakinan bahwa hadirnya Posyandu dengan fokus pada enam bidang SPM akan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat. Ucu juga menekankan pentingnya keterlibatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dalam intervensi yang tidak hanya terfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga aspek lingkungan, pendidikan, ketentraman, dan ketertiban. Ia berharap agar isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dapat diminimalisir melalui keberadaan Posyandu yang mengusung enam bidang SPM ini. ANTARA