BORNEONEWS, Sampit – Pelantikan pimpinan definitif DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang semula dijadwalkan pada 7 Oktober 2024 hingga kini masih belum terlaksana. Penyebab utama tertundanya pelantikan ini adalah belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah. Hingga Jumat, 11 Oktober 2024, SK tersebut masih belum keluar, sehingga jadwal pelantikan belum bisa dipastikan.
Plt Sekretaris DPRD Kotim, Rihel, mengungkapkan bahwa segala persiapan untuk pelantikan sudah dilakukan, tetapi pelaksanaan belum dapat berjalan tanpa SK dari gubernur.
"Pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD harus menunggu SK Gubernur," kata Rihel, Jumat, 11 Oktober 2024.
Rihel juga menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan SK tersebut akan diterbitkan. Namun, ia menambahkan bahwa jika SK tersebut diterbitkan dalam waktu dekat, pelantikan bisa dilaksanakan segera, bahkan mungkin sehari setelah SK diterima.
Penundaan pelantikan unsur pimpinan definitif ini berdampak signifikan pada berbagai agenda DPRD Kotim. Ketua Sementara DPRD Kotim, Rinie, menjelaskan bahwa salah satu agenda penting yang terdampak adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Proses ini terpaksa ditunda karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
"Pembentukan AKD baru bisa dilakukan setelah pimpinan definitif dilantik," ujar Rinie.
Rinie juga menambahkan bahwa situasi ini membuat DPRD Kotim berada dalam kondisi yang terhambat. Penundaan pelantikan ini membuat agenda-agenda penting, termasuk pembahasan peraturan daerah dan anggaran, tidak dapat berjalan sesuai rencana.
Sebelumnya, DPRD Kotim telah menetapkan susunan pimpinan definitif, yakni Rimbun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD, Juliansyah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Rudianur dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan ketiganya awalnya dijadwalkan pada 7 Oktober 2024, namun harus tertunda akibat belum terbitnya SK dari gubernur.
Penundaan ini tidak hanya memengaruhi jadwal internal DPRD, tetapi juga menambah beban pada agenda dewan, terutama dalam hal penyusunan regulasi penting dan pembahasan anggaran. Rinie berharap bahwa SK dari gubernur bisa segera diterbitkan sehingga pelantikan dapat berjalan sesuai dengan rencana, dan berbagai tugas DPRD bisa kembali dilaksanakan.
“Harapan kami, pelantikan ini bisa segera terlaksana agar tugas-tugas dewan berjalan lancar," tutupnya. (DEWI/J)









