MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Pejabat sementara Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengungkapkan pentingnya bagi pekerja rentan di desa untuk menjadi peserta *BPJS Ketenagakerjaan* (BPJamsostek). Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang berisiko mengalami kecelakaan kerja atau bahkan kematian. Dalam sebuah acara Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) yang diselenggarakan untuk meningkatkan jumlah peserta *BPJS Ketenagakerjaan* di Luwu Timur, Jayadi Nas menyampaikan harapannya agar ke depan, pekerja di desa bisa berpartisipasi dalam program ini. Ia menganjurkan supaya pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur atau menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (Dana BKK) yang tersedia di masing-masing desa. Jayadi menjelaskan dasar hukum yang mendukung diperlukan jaminan sosial ini adalah UU Nomor 24 Tahun 2011, yang berfokus pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi para pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko yang dihadapi, termasuk dalam hal kecelakaan kerja dan kematian. Ia juga menekankan pentingnya peraturan perundang-undangan yang menggarisbawahi isu perlindungan jaminan sosial ini, yang mencakup seluruh tenaga kerja di Tanah Air, baik Pegawai Negeri Sipil (ASN), pekerja non-ASN, maupun pekerja dalam sektor formal dan informal. Capaian program *BPJS Ketenagakerjaan* di Luwu Timur telah menunjukkan hasil, di mana partisipasi melalui APBD dan Alokasi Dana Desa sudah meliputi berbagai kelompok pekerja. Misalnya, para tenaga upah jasa, pembina Keluarga Berencana (KB), serta petani dan nelayan, termasuk juga aparatur desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Rukun Tetangga (RT). Saat ini, jumlah peserta yang telah terdaftar dalam program *BPJS Ketenagakerjaan* melalui jalur mandiri mencapai angka 19.147 orang. Jayadi menyatakan keinginannya untuk meningkatkan cakupan peserta ini, sehingga Luwu Timur dapat menjadi contoh yang baik dalam hal investasi dan kepedulian terhadap pekerja. Kepala *BPJS Ketenagakerjaan* Palopo, Muminati, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang selalu mendukung perlindungan sosial bagi para pekerjanya. Muminati membenarkan bahwa perlindungan ini sudah mencakup berbagai kategori pekerja, termasuk tenaga upah jasa, pendamping KB, aparat desa, BPD, petani, nelayan, dan pekerja rentan lainnya. Melalui kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, Muminati berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosial tersebut. Ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja formal, tetapi juga mencakup sektor informal. "Kami optimis bahwa dengan dukungan yang kuat antara *BPJS Ketenagakerjaan* dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta kolaborasi yang baik dengan kepala desa, perlindungan sosial yang menyeluruh untuk semua pekerja di wilayah ini dapat terwujud," ujarnya. ANTARA