BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono mengatakan jika sejauh ini pihaknya telah mengamankan sebanyak lima orang yang diduga sebagai pelaku pembakar lahan dan hutan (Karlahut) di wilayah hukumnya.

Kapolres mengatakan itu saat mengikuti jalan sehat dalam rangka memeriahkan HUT Katingan ke 14 dan HUT kemerdekaan RI ke 71 di Lapangan Sport Center Kasongan, Minggu (28/8/2016).

Dari lima tersangka itu, Kapolres Tato mengaku empat orang sudah diproses lebih lanjut. 

"Empat tersangka pelaku pembakar lahan sudah P21 atau sudah kita limpahkan perkaranya ke kejaksaan," sebutnya.

Sedangkan satu orang tersangka lainnya sejauh ini masih dilakukan penyidikan di Mapolres Katingan. "Satu tersangka pembakar lahan lainnya yang kita amankan di Hampangen kemarin sekarang masih proses penyidikan," tegasnya.

Kapolres mengaku pihaknya bakal menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan hutan pada musim kemarau tahun ini.

Kapolres mengaku jika lahan gambut yang sudah terbakar maka akan sangat sulit sekali dipadamkan. Dia menggambarkan saat turut memadamkan lahan di Hampangen sebelumnya, lahan gambut yang ada yang terbakar saat itu sulit padam, padahal sudah disemprot. Ini karena gambut di lahan itu cukup tebal rata-rata kedalamannya satu meter.

"Kita juga bersyukur dengan adanya hujan dua hari lalu yang mengguyur wilayah Kabupaten Katingan, sebab sampai sekarang titik api yang sebelumnya sempat muncul sudah menghilang," katanya.

Selain adanya hujan, minimnya titik panas di wilayah hukumnya, juga karena gencarnya sosialisasi tentang larangan membakar lahan dan hutan dari tim terpadu, baik yang dilakukan oleh Polres Katingan, Pemda Katingan, seperti BLH dan Dinas Kehutanan.

Bupati Ahmad Yantenglie mengimbau kepada warganya agar tidak membakar lahan secara sembarangan pada musim kemarau tahun ini.

Sebab kebakaran lahan dan hutan pada musim kemarau, itu bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti mengganggu kesehatan, mengganggu arus transportasi baik darat, sungai dan udara maupun dampak buruk lainnya. (ABDUL GOFUR/m)