JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa komitmen terhadap soliditas kelembagaan telah mendorong institusi tersebut untuk berhasil dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang berpengaruh besar, yang sering disebut dengan istilah *big fish*. Menurut Harli, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, upaya untuk membangun solidaritas di dalam lembaga semakin diperkuat. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya soliditas yang kuat, berbagai rencana yang dimiliki akan sulit untuk dilaksanakan dengan sukses. Pernyataan ini disampaikan oleh Harli dalam sebuah siniar berjudul *EdShareOn Eddy Wijaya*. Ia menjelaskan, di bawah arahan Jaksa Agung Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah berhasil mengungkap beberapa kasus megakorupsi yang totalnya merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Salah satu contoh kasus yang disebutkan adalah dugaan korupsi yang terkait dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah oleh PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun. Selain itu, Harli juga mencatat adanya kasus dugaan korupsi lahan sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp100 triliun. Pihak penyidik Jampidsus baru-baru ini bahkan berhasil menyita uang tunai senilai Rp822 miliar dari PT Asset Pacific, sebuah perusahaan yang termasuk dalam grup yang sama. Harli menyatakan bahwa penyitaan uang tunai sebesar Rp822 miliar tersebut adalah capaian yang sangat signifikan bagi Jampidsus. Ia menjelaskan, proses penelusuran dana tunai ini jauh lebih kompleks dibandingkan dengan pengusutan transaksi yang berdasarkan catatan perbankan. "Ini adalah bukti komitmen dan dedikasi kerja keras para penyidik di Jampidsus, karena pengungkapan kasus-kasus semacam ini tidaklah mudah," tuturnya. ANTARA