**Borneonews - Pontianak**, Pemerintah Kota Pontianak, yang terletak di Kalimantan Barat, telah menyediakan sebanyak 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dilengkapi dengan 111 kontainer. Upaya ini merupakan bagian dari program untuk menjaga kebersihan lingkungan di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa sebenarnya mereka membutuhkan total 42 titik TPS untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang lebih efektif. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam hal pengelolaan sampah. Proses pemilahan dan pengolahan sampah yang baik tidak hanya berkontribusi terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian warga.
Pemerintah Kota Pontianak terus menjalankan berbagai program sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Ini merupakan bagian dari visi kami untuk menciptakan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi semua warganya. Kami berharap Kota Pontianak dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, ungkapnya.
Lebih lanjut, Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengungkapkan rencana pemindahan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) yang berada di kawasan Pasar Mawar. Rencananya, TPSU tersebut akan dipindahkan ke sekitar Jembatan Kapuas I. Proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penyusunan perencanaan pada tahun 2024, jelasnya.
Pemindahan TPSU ini juga diyakini akan mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ani Sofian mengungkapkan, setelah pemindahan tersebut, area yang sebelumnya digunakan untuk TPSU di Pasar Mawar akan dialokasikan untuk pelaku usaha mikro. Target realisasi untuk proyek ini direncanakan pada tahun 2025, yang dimulai dengan pembangunan infrastruktur jalan serta pembuatan taman.
Terutama pedagang durian akan kita masukkan ke dalam area yang sudah diperbaiki. Kami berharap lokasi ini dapat menampung lebih banyak pelaku UMKM lainnya dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat, imbuhnya.
Ani Sofian juga menambahkan bahwa lokasi di sekitar Jembatan Kapuas I dipilih untuk TPSU karena lahan tersebut sudah berhasil dibebaskan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Di lokasi yang sama, mereka juga berencana untuk membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (*SPALD-T*).
ANTARA
Pemkot Pontianak Sediakan 40 TPS, Rencanakan Pemindahan TPSU
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Komentar (0)
Memuat komentar…







