JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama Indonesia telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan Halal-20 atau H20 berhasil menghasilkan penandatanganan sebanyak 52 *Mutual Recognition Agreement* (MRA). Kesepakatan ini terjalin antara BPJPH dan lembaga halal luar negeri dari 24 negara. Kepala BPJPH, Aqil Irham, menyatakan bahwa forum H20-2024 merupakan kesempatan strategis untuk memperluas jaringan kerja sama dan meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana inovasi teknologi dan digitalisasi dapat menjadi keunggulan bagi semua pemangku kepentingan di sektor halal. Penambahan 52 MRA ini membawa total perolehan MRA menjadi 92, sebelumnya terdapat 40 MRA, sehingga pencapaian ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam kerjasama internasional di bidang jaminan produk halal. Aqil menggarisbawahi bahwa pencapaian ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama sistem halal secara global. Hal ini terutama terkait dengan tanggung jawab dalam produksi dan konsumsi dalam konteks halal. Dalam forum H20 kali ini, selain penandatanganan MRA, telah dihasilkan juga sebuah komunike yang memperkuat ekosistem halal global dengan menyoroti tiga area pengembangan utama. Pertama, forum ini bertujuan untuk membangun konektivitas halal global dengan penekanan pada kolaborasi dan pengakuan bersama antara berbagai pemangku kepentingan. Hal ini berfokus pada upaya untuk menyelaraskan standar halal dan layanan produk di berbagai negara. Kedua, ada rencana untuk memperbaharui kebijakan halal global Indonesia yang akan diberlakukan pada Oktober 2024, yaitu kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan standar halal secara global, sehingga produk bersertifikat halal dapat lebih mudah diakses dan memberikan kepastian yang lebih besar bagi mitra internasional. Ketiga, adanya dorongan untuk memanfaatkan teknologi dalam pertumbuhan industri halal. Integrasi teknologi terbaru seperti *artificial intelligence*, *blockchain*, dan teknologi informasi ke dalam kebijakan halal sangat penting untuk dukungan pertumbuhan berkelanjutan. Aqil menekankan bahwa inovasi teknologi ini dapat mendorong transparansi, meningkatkan aksesibilitas, serta membangun kepercayaan dalam ekosistem halal global. Hal ini akan sangat berguna dalam meningkatkan efektivitas dan keterlacakan di seluruh rantai pasok produk halal. ANTARA