**Borneonews - Tanjungbalai, Sumatera Utara**, Kantor Wilayah Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C di Teluk Nibung, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan penangkapan 5 kilogram *shabu* yang diduga berasal dari Malaysia.
Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menjelaskan bahwa timnya telah menangkap seorang anak buah kapal berinisial HS. Barang bukti berupa lima bungkus teh yang berisi narkotika seberat 5 kilogram tersebut berhasil diamankan. Penindakan ini berdasarkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan dari salah satu anak buah kapal kapal KLM AB I yang baru saja kembali dari Port Klang, Malaysia, untuk berlayar menuju Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai.
Dalam melakukan penindakan, tim patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung berkoordinasi dengan tim di darat menyusul kedatangan kapal tersebut pada tanggal 5 Oktober. Setibanya di Pelabuhan Teluk Nibung, tim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan lima bungkusan teh yang berisi *shabu* seberat 5 kilogram, dan HS pun diamankan.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak atau K-9 dari Kantor Wilayah Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyimpanan barang ilegal yang tidak terdeteksi melalui pemeriksaan fisik biasa. Berdasarkan keterangan HS, barang bukti tersebut direncanakan akan diserahkan kepada seseorang berinisial DH, yang saat ini sudah ditangkap oleh Polres Tanjungbalai.
Setelah penangkapan, barang bukti dan tersangka diserahkan kepada Polres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut. Tersangka diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Nurhasan menegaskan bahwa penindakan ini dapat menyelamatkan setidaknya 25.000 generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi bahwa satu orang bisa mengonsumsi 0,2 gram *shabu*. Bea Cukai Teluk Nibung juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman narkotika dan barang ilegal lainnya, demi menjaga generasi muda dari bahaya tersebut.
ANTARA
Bea Cukai Teluk Nibung gagalkan peredaran 5 kg sabu dari Malaysia
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







