BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Pesisir Barat**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, yang terletak di Provinsi Lampung, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024. Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, dalam penjelasannya menyampaikan pentingnya partisipasi setiap warga yang telah memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam Pilkada ini. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat vital untuk masa depan daerah serta dalam menentukan siapa yang akan memimpin. Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran pemilih, KPU Pesisir Barat sudah melakukan berbagai sosialisasi yang menyasar masyarakat umum, termasuk pemilih pemula. Marlini menegaskan bahwa semua elemen masyarakat diharapkan bisa berkontribusi dengan menggunakan hak suaranya untuk memilih Bupati, Wakil Bupati, Gubernur, dan Wakil Gubernur Lampung. Lebih lanjut, KPU Pesisir Barat telah menyediakan 293 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilaksanakan di 11 kecamatan yang ada di wilayah tersebut. Mereka juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dengan total sebanyak 121.267 pemilih yang terdiri dari 62.936 laki-laki dan 58.329 perempuan. Jadwal tahapan Pilkada 2024 sudah ditetapkan, di mana pasangan calon akan disahkan pada 22 September 2024. Setelah itu, masa kampanye para calon akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Hari pemungutan suara jatuh pada 27 November 2024, dilanjutkan dengan proses penghitungan suara, yang dijadwalkan selesai pada 16 Desember 2024. KPU Pesisir Barat menekankan bahwa hak pilih adalah salah satu bentuk tanggung jawab dan peran serta warga dalam demokrasi, sehingga sangat diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam perhelatan ini. ANTARA