**Borneonews - Samarinda**, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Akmal Malik, mengajak para pengacara untuk bekerja sama dengan pemerintah serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam upaya menyelesaikan berbagai masalah hukum yang ada di daerah. Hal ini menjadi sangat penting terutama untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pemerintah dan masyarakat.
Dalam pernyataannya di Samarinda, Akmal menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) di Kalimantan Timur adalah langkah krusial untuk menyelesaikan masalah seperti maladministrasi dengan efektivitas yang lebih baik. Ia menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai kelompok, termasuk kelembagaan seperti LKBH yang ada di wilayah ini.
Akmal Malik menyatakan apresiasinya terhadap keberadaan LKBH Nusantara, serta lembaga LBH lainnya. Ia menekankan bahwa sinergi dengan LKBH merupakan harapan besar bagi penyelesaian masalah hukum yang ada. Hal ini disampaikannya setelah menerima kunjungan silaturahmi dari LKBH Nusantara yang dipimpin oleh Ketua Abdul Rahim di ruang kerjanya di Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Keberadaan LKBH di Kaltim sangat diharapkan dapat menghasilkan kerjasama yang produktif dengan pemerintah provinsi. Akmal mencatat adanya kemungkinan bahwa tata kelola administratif di masa lalu belum sepenuhnya optimal, yang berdampak pada permasalahan yang masih ada saat ini. Dengan keterlibatan LKBH, diharapkan dapat membantu Pemprov Kaltim dalam menangani isu-isu hukum yang perlu diselesaikan segera.
Akmal Malik menekankan pentingnya LKBH menerima dan menangani kasus-kasus yang muncul akibat masalah di masa lalu. "Dengan demikian, kita bisa bekerja bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," ujarnya. Ia mengajak semua pihak, termasuk LBH dan LKBH lain di Kaltim, untuk berkolaborasi demi mencapai solusi yang tepat.
Namun, untuk memastikan kerja sama yang efektif, Akmal menegaskan bahwa akreditasi LKBH harus baik. Hal ini bertujuan agar penanganan kasus hukum dapat dilakukan secara maksimal dan profesional.
Ketua LKBH Nusantara, Abdul Rahim, mengungkapkan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan Pj Gubernur dalam menyelesaikan permasalahan hukum di Kaltim. Ia menilai bahwa kondisi ini sangat mendukung tujuan Pj Gubernur dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
"Kolaborasi antar lembaga menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa masalah hukum yang melibatkan pemerintah dapat diselesaikan dengan tepat," jelas Abdul Rahim. Ia menyatakan apresiasi terhadap kesediaan Pemprov untuk bekerja sama dengan LKBH Nusantara dalam menangani isu-isu hukum di daerah ini.
ANTARA
Pemprov Kaltim Ajak Pengacara Kolaborasi Selesaikan Masalah Hukum
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
2 Gol Injury Time Bawa Inter Milan Comeback 2-1 atas Fiorentina
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
Komentar (0)
Memuat komentar…






