JAKARTA –
**Borneonews - Jeddah**, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah mengeluarkan pernyataan tegas yang mengutuk tindakan ilegal yang dilakukan oleh otoritas Israel. Tindakan tersebut berupa penyitaan lahan yang menjadi lokasi markas besar Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur, yang kemudian dialihfungsikan menjadi pos kolonial. Dalam pernyataannya, OKI menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk merongrong keberadaan dan mandat UNRWA. Selain itu, aktivitas serta peran badan PBB ini dianggap telah dilanggar secara nyata, sesuai dengan ketentuan Piagam PBB dan resolusi-resolusi yang relevan. OKI juga menekankan bahwa seluruh tindakan yang melanggar hukum, termasuk pembahasan rancangan undang-undang yang tidak sah yang berupaya untuk mendelegitimasi UNRWA, serta penargetan berulang kali terhadap fasilitasnya, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Tindakan ini, termasuk pembunuhan dan penganiayaan terhadap ratusan staf dan pengungsi di sekolah-sekolah UNRWA, harus diselidiki dan para pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban. Lebih jauh, organisasi ini menggarisbawahi betapa pentingnya keberadaan UNRWA sebagai stabilisator di kawasan tersebut. Peran UNRWA dalam memberikan layanan vital dan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina, khususnya di Gaza, sangatlah krusial. OKI menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawabnya, memperjuangkan agar pendudukan Israel menghormati mandat yang diberikan oleh Majelis Umum PBB kepada UNRWA. Selain itu, mereka meminta jaminan perlindungan bagi fasilitas dan staf dari badan tersebut, serta penghentian segala tindakan dan serangan ilegal yang mengancam keberadaan UNRWA. ANTARA